11.Pendidikan Non Formal pun Mencerdaskan
CILONGOK- Mewarisi kepandaian lebih baik, sehingga pendidikan menjadi utama. Bukan hanya pendidikan formal, melainkan juga nonformal. Kelompok belajar, misalnya, membantu mencerdaskan manusia.
''Saya bangga karena Argowilis sudah melakukan pendidikan nonformal yang mencerdaskan,'' ujar Bupati Banyumas HM Aris Setiono, Kamis (10/2). Dia menyatakan hal itu di hadapan peserta "Mancing Bareng" yang diselenggarakan Kelompok Tani Hutan Argowilis, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok.
Bagi Banyumas, kata dia, peningkatkan kualitas manusia sangat mutlak. Karena itulah pemerintah memperbaiki gedung sekolah dasar, meningkatkan perpustakaan, termasuk bidang kesehatan serta prasarana dan sarana.
Dia mengemukakan pemerintah menyediakan 3.000 drum aspal untuk meningkatkan jalan desa. Namun bantuan itu lebih diprioritaskan untuk proyek imbal swadaya, yaitu membantu kelancaran ekonomi dan aspek lain.
General Manager KTH Argowilis Muhamad Adib menyatakan modal awal Argowilis berasal dari 236 orang petani hutan. Lembaga itu didirikan tahun 1999.
Saat itu di Desa Sokawera ada 517 warga tak bisa membaca, menulis, dan menghitung. Bahkan masih banyak lulusan SD tak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi.
12.Pendidikan Luar Sekolah
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).
Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh faktor ekonomi
Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergulir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
Pembinaan kelembagaan PLS;
Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja.
Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..
Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternatif di dalam peningkatan SDM ke depan.
PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah... Semoga
13.Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan".
14.Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan".
15."Home Schooling" Alternatif Pendidikan Non-formal
Jakarta (ANTARA News) - 'Home Schooling' menjadi alternatif pilihan pendidikan nonformal bagi anak-anak yang enggan belajar secara formal di kelas.
"Pendidikan ini dapat dilakukan di mana saja dan membuat anak merasa bebas tanpa ada paksaan," kata Pendiri Home Schooling Kak Seto atau nama lengkapnya Seto Mulyadi, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan keputusan untuk mengikuti home schooling ini haruslah sepenuhnya dari keinginan anak, tanpa paksaan dari orang tua.
Menurut dia, kesuksesan untuk dapat menjadi guru yang baik bagi anak-anak adalah dengan cara bersabar, mengajarkan tanpa paksaan, dan dengan bahasa yang lembut.
"Tidak perlu dengan paksaan dan suara tinggi. Lakukan dengan senyum, maka mereka akan senang," katanya.
Dia mengatakan ada beberapa klarifikasi format home schooling yang diperkenalkan, yakni home schooling tunggal yang hanya dididik oleh orang tua, home schooling majemuk yang dilaksanakan dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu, sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
Dan terakhir, dia menyebutkan komunitas home schooling yang merupakan gabungan beberapa home schooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan mengajar, kegiatan pokok seperti olahraga, musik dan seni, serta sarana dan jadwal pembelajaran.
Salah seorang murid Kak Seto yang juga memiliki home schooling untuk balita, Shelomita, mengatakan terkadang orang tua tidak yakin dapat menjadi guru yang baik bagi putra-putrinya sendiri.
Menurut Shelomita, pada awalnya dia juga merasa khawatir apakah mampu untuk menjadi guru bagi anak-anaknya. Namun, akhirnya dengan kepercayaan diri sanggup menjadi guru sekaligus orang tua bagi anak-anaknya.
Alasan dia membuka home schooling untuk balita, yakni ingin memberi kebebasan pada anak-anak, tapi tetap dapat belajar.
Selasa, 19 Mei 2009
Pendidikan Tinggi
11.PENDIDIKAN TINGGI: UIN SGD Jadi Universitas Dunia
BANDUNG (Ant/Lampost): Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung terus melakukan pembenahan sebagai persiapan menghadapi persaingan global menjadi universitas berskala internasional.
"Kami terus melakukan persiapan guna mencapai target menjadikan UIN SGD sebagai universitas berskala internasional pada 2020," kata Rektor UIN SGD Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S., pada pidato dies natalis ke-41 di Bandung, Rabu (8-4).
UIN SGD terus menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang menunjang peningkatan lembaga pendidikan tinggi tersebut. Juga terus disiapkan membuka kelas internasional untuk mahasiswa asing, sebagai salah satu upaya pencapaian target berskala internasional.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dalam sambutannya mendukung upaya UIN SGD menjadi universitas kelas dunia. Lulusan UIN SGD harus mampu bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) dari perguruan tinggi ternama internasional.
Sebelumnya, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga bertekad menjadi universitas riset berkelas dunia yang pada tahap awal 2000--2005 melakukan efisiensi internal dan memperbanyak kegiatan penelitian.
Rektor Undip Prof. Susilo Wibowo dalam pidato dies natalis ke-50 Undip di Semarang, mengatakan untuk mencapai sasaran universitas riset berkelas dunia pada 2025, pihaknya membagi lima fase pengembangan.
Fase pertama melakukan efisiensi internal, kemudian pada 2005--2010 persiapan sebagai universitas riset, kemudian pada 2010--2015 memasuki fase embrio universitas riset, lalu lima tahun kemudian universitas riset, dan pada 2020--2025 penguatan universitas riset, yang pada fase ini Undip akan bersaing dengan perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Menurut Susilo, Undip memiliki modal untuk memasuki gelangan percaturan akademik dan riset di tingkat internasional, sebab menurut Times Higher Education Survey (THES) Oktober 2006, perguruan tinggi terbesar di Jateng ini menempati posisi 495 perguruan tinggi terbaik di dunia dari sekitar 11 ribu PT yang disurvei.
12.Bappenas: Peran Perguruan Tinggi Penting
BANDUNG, RABU - Pemerintah optimistis mampu meraih laju pertumbuhan ekonomi (LPE) tahun 2009 sebesar 5,5 persen kendati berada dalam kondisi krisis global. Dua upaya utama yang dipersiapkan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi domestik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Paskah Suzetta menjelaskan realisasi pencapaian LPE nasional sampai akhir tahun lalu berkisar 6,1 persen . Sementara tingkat pengangguran berada pada posisi 15,4 persen.
"Tahun 2009, ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen agar tingkat pengangguran bisa berkisar 9,3 persen," kata Paskah di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (7/1) .
Untuk meraih target tersebut, pemerintah telah merencanakan stimulus penguatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009. Stimulus yang akan dilakukan pemerintah, jelas Paskah, yakni penguatan ekonomi domestik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan tinggi pun menjadi salah satu penentu. Alasannya, dalam konteks daya saing global, peranan pendidikan tinggi sangat penting dalam mendorong percepatan kemajuan bangsa.
Pemerintah sendiri mengambil strategi pengembangan dinamika pengembangan ekonomi global yang digerakan ilmu pengetahuan. Paskah mengatakan, strategi ini menempatkan pendidikan tinggi pada posisi yang strategis.
"Lulusan perguruan tinggi akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Inilah yang disebut knowledge driven economic growth," katanya.
Saat ini, pembangunan pendidikan nasional masih belum memadai untuk menghadapi persaingan global. Daya saing masih lemah dibandingkan negara lain. Salah satu indikatornya terlihat dari angka paritisipasi kasar (PT) pada jenjang perguruan tinggi yang pada 2007 hanya berkisar 17,25 persen . Padahal APK Thailand mencapai 42,7 persen, Malaysia 32,5 persen, dan Filipina 28,1 persen .
Mengacu pada World Compteitiveness Report 2007-2008, posisi Indonesia di ASEAN berada pada urutan keempat. Singapura berada di posisi pertama, Malaysia kedua, dan Thailand ketiga.
"Dalam konteks penguasaan iptek, Indonesia tergolong pada kelompok technology adaptor countries. Dengan kata lain baru bisa mengadopsi teknologi dan belum sampai pada tahapan implementasi. Pendidikan kita masih banyak yang masih harus diperbaiki," paparnya.
Paskah menyebutkan, pemerintah telah melakukan komitmen politik untuk memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan 20 persen APBN 2009 untuk kegiatan pendidikan nasional.
Alokasi dana pendidikan pada tahun ini berkisar Rp 207,4 triliun. Dalam konteks pendidikan tinggi, penambahan alokasi pendidikan berfokus kepada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan, serta peningkatan mutu pendidikan dan penelitian untuk memperkuat daya saing bangsa.
13.Indonesia-Perancis Jajaki Kerjasama Pendidikan Tinggi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Perancis menjajaki kerjasama pendidikan tinggi bidang pariwisata dan perhotelan. Kerjasama yang akan dijalin diantaranya adalah pertukaran tenaga pengajar, gelar ganda, serta pendidikan jenjang pascasarjana (S2) dan doktoral (S3). Kerjasama ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Bagian Kerjasama dan Kebudayaan Besar Perancis, dan CampusFrance Indonesia.
Para perwakilan institusi pendidikan tinggi Perancis mulai 4-9 Mei 2009 akan mengunjungi beberapa perguruan tinggi bidang pariwisata dan perhotelan di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Bali.
Direktur Kelembagaan Departemen Pendidikan Nasional Hendarman dalam siaran persnya menyampaikan, pemerintah akan memfasilitasi perizinan untuk pertukaran tenaga pengajar kepada institusi pendidikan tinggi yang akan saling menjalin kerjasama. "Bentuk kerjasama bisa dalam pertukaran dosen. Mereka akan mengunjungi Universitas Trisakti, Bina Nusantara, dan ke sejumlah universitas di Bandung. Kalau mereka melihat kerjasama ini bagus, ya bisa dipercepat, tergantung mereka," katanya.
Menurut Hendarman, kerjasama dapat dijalin atas pengakuan masing-masing institusi. Dia mencontohkan, untuk gelar ganda, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.26 Tahun 2007 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri, harus disepakati persentasi perkuliahan di kedua universitas. Pada pasal 12 ayat 2 disebutkan, untuk memperoleh ijazah, gelar akademik dan/atau vokasi, program studi pada program gelar ganda memiliki kesamaan beban studi paling sedikit 75 persen. "Supaya nanti ada pengakuan dua-duanya. Nah, ini bagus karena mahasiswa kita juga bisa memasuki kompetisi global itu," katanya.
Atase Kerjasama Ilmiah dan Teknik Perancis Dominique Dubois menyampaikan, bidang turisme memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian Perancis. Dia menyebutkan, konsumsi bidang turisme sebanyak Eur 118 milyar per tahun dan sebanyak 35 persen adalah dari luar Perancis. Sementara, lanjut dia, pembelanjaan sektor turism menunjukkan angka positif sebanyak Eur 13 milyar setiap tahun. Penduduk Perancis yang keluar negeri membelanjakan 27 milyar, sedangkan turis yang datang membelanjakan Eur 40 milyar. "Sekitar 80 juta orang berkunjung ke Perancis per tahun. Perancis adalah salah satu tujuan turis di dunia," katanya.
Dominique mengatakan, bisnis di sektor turisme mempekerjakan 850.000 pegawai. Dia menyebutkan, di Perancis terdapat sebanyak 25.000 hotel, 120.000 restoran dengan turn over sebanyak Eur 17 juta. "Di bidang pendidikan terdapat sebanyak 2,2 juta pelajar dan 260.000 diantaranya adalah pelajar asing," katanya.
Dominique menyebutkan, di Perancis terdapat sebanyak 3.500 institusi pendidikan baik negeri maupun swasta. Dia menjelaskan, pelajar asing yang datang ke Perancis diperlakukan tidak seperti orang asing pada umumnya. Mereka, kata dia, memiliki beberapa keuntungan seperti para pelajar Perancis. "Mereka tidak dibebankan sebagai pembayar pajak," katanya.
Dominique menjelaskan, sistem pendidikan di Perancis menganut sistem Eropa yang disebut LMD atau License (setara S1), Master (S2), dan Doctor (S3). Jenjang License, kata dia, ditempuh selama enam semester, empat semester tambahan untuk program master, dan minimum tiga tahun untuk program doctor. "Di Eropa juga terdapat sistem transfer kredit," katanya.
14.2009, Perguruan Tinggi Tak Boleh Naikkan Sumbangan Pendidik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal menyatakan, perguruan tinggi negeri tidak dibolehkan menaikkan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) pada 2009. Kebijakan ini, kata dia, sudah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengar pendapat pekan lalu. “Akan dibuat peraturannya segera,” kata dia usai memberikan pemaparan tentang Olimpiade Sains Nasional tingkat Perguruan Tinggi di Jakarta, Kamis (25/9).
Sebagai gantinya, ia menjelaskan, perguruan tinggi negeri akan diberi kompensasi seperti pengalokasian dana riset dan tunjangan profesi untuk dosen dan guru besar. Selain itu masih ada alokasi anggaran untuk jurnal dan pertemuan ilmiah oleh asosiasi keilmuan. Departemen Pendidikan Nasional akan mengalokasikan dana penelitian Rp 2,3 triliun untuk 7.900 peneliti di luar dosen perguruan tinggi negeri dan swasta. Tema penelitian, kata Fasli, akan difokuskan pada pangan, keanekaragaman hayati, energi dan energi alternatif, kesehatan, relasi sosial, transportasi, dan pertahanan.
Selain untuk dosen di perguruan tinggi, anggaran juga akan diberikan untuk peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). “Untuk peneliti di luar perguruan tinggi, dialokasikan dana Rp 790 miliar,” katanya.
Gaji dosen juga akan meningkat seiring naiknya anggaran pendidikan. Jika sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapat Rp 1,8 juta, tahun depan angkanya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. Untuk guru besar yang berstatus PNS golongan IV/E bersertifikat gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta.
Untuk jurnal dan pertemuan ilmiah oleh asosiasi keilmuan, Fasli menjelaskan, ada anggaran sebesar Rp 500 juta untuk tiap asosiasi. “Syaratnya jurnal terus berjalan, dan penelitian oleh asosiasi telah dirancang berdasarkan agenda,” ujarnya.
15.Mendiknas Janjikan Pendidikan Gratis
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjelaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru.
Bambang menegaskan akan memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah. "Karena itu menyangkut hak warga negara atas pendidikan," ujarnya. Hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya.
Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. "Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis," katanya.
Bambang menjelaskan, ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. "Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar," tuturnya.
Tentang pendidikan tinggi, Bambang mengatakan yang paling penting adalah mutu, bukan pemerataan. "Tapi kalau menyangkut pendidikan wajib, isunya adalah pemerataan," ujarnya. Karena menyangkut hak warga negara atas pendidikan yang dijamin dalam konstitusi. Tetapi isu pendidikan tinggi adalah bagaimana melahirkan putra-putra bangsa yang menonjol dan kompetitif. "Dan itu tidak mungkin dihasilkan dengan proses yang murah," tegasnya.
Ia berjanji akan memberi akses bagi mereka yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. "Itu bisa diatur," ujarnya seraya menambahkan dengan opsi pengembangan sistem subsidi silang pembiayaan pendidikan.
BANDUNG (Ant/Lampost): Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung terus melakukan pembenahan sebagai persiapan menghadapi persaingan global menjadi universitas berskala internasional.
"Kami terus melakukan persiapan guna mencapai target menjadikan UIN SGD sebagai universitas berskala internasional pada 2020," kata Rektor UIN SGD Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S., pada pidato dies natalis ke-41 di Bandung, Rabu (8-4).
UIN SGD terus menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang menunjang peningkatan lembaga pendidikan tinggi tersebut. Juga terus disiapkan membuka kelas internasional untuk mahasiswa asing, sebagai salah satu upaya pencapaian target berskala internasional.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dalam sambutannya mendukung upaya UIN SGD menjadi universitas kelas dunia. Lulusan UIN SGD harus mampu bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) dari perguruan tinggi ternama internasional.
Sebelumnya, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga bertekad menjadi universitas riset berkelas dunia yang pada tahap awal 2000--2005 melakukan efisiensi internal dan memperbanyak kegiatan penelitian.
Rektor Undip Prof. Susilo Wibowo dalam pidato dies natalis ke-50 Undip di Semarang, mengatakan untuk mencapai sasaran universitas riset berkelas dunia pada 2025, pihaknya membagi lima fase pengembangan.
Fase pertama melakukan efisiensi internal, kemudian pada 2005--2010 persiapan sebagai universitas riset, kemudian pada 2010--2015 memasuki fase embrio universitas riset, lalu lima tahun kemudian universitas riset, dan pada 2020--2025 penguatan universitas riset, yang pada fase ini Undip akan bersaing dengan perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Menurut Susilo, Undip memiliki modal untuk memasuki gelangan percaturan akademik dan riset di tingkat internasional, sebab menurut Times Higher Education Survey (THES) Oktober 2006, perguruan tinggi terbesar di Jateng ini menempati posisi 495 perguruan tinggi terbaik di dunia dari sekitar 11 ribu PT yang disurvei.
12.Bappenas: Peran Perguruan Tinggi Penting
BANDUNG, RABU - Pemerintah optimistis mampu meraih laju pertumbuhan ekonomi (LPE) tahun 2009 sebesar 5,5 persen kendati berada dalam kondisi krisis global. Dua upaya utama yang dipersiapkan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi domestik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Paskah Suzetta menjelaskan realisasi pencapaian LPE nasional sampai akhir tahun lalu berkisar 6,1 persen . Sementara tingkat pengangguran berada pada posisi 15,4 persen.
"Tahun 2009, ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen agar tingkat pengangguran bisa berkisar 9,3 persen," kata Paskah di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (7/1) .
Untuk meraih target tersebut, pemerintah telah merencanakan stimulus penguatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009. Stimulus yang akan dilakukan pemerintah, jelas Paskah, yakni penguatan ekonomi domestik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan tinggi pun menjadi salah satu penentu. Alasannya, dalam konteks daya saing global, peranan pendidikan tinggi sangat penting dalam mendorong percepatan kemajuan bangsa.
Pemerintah sendiri mengambil strategi pengembangan dinamika pengembangan ekonomi global yang digerakan ilmu pengetahuan. Paskah mengatakan, strategi ini menempatkan pendidikan tinggi pada posisi yang strategis.
"Lulusan perguruan tinggi akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Inilah yang disebut knowledge driven economic growth," katanya.
Saat ini, pembangunan pendidikan nasional masih belum memadai untuk menghadapi persaingan global. Daya saing masih lemah dibandingkan negara lain. Salah satu indikatornya terlihat dari angka paritisipasi kasar (PT) pada jenjang perguruan tinggi yang pada 2007 hanya berkisar 17,25 persen . Padahal APK Thailand mencapai 42,7 persen, Malaysia 32,5 persen, dan Filipina 28,1 persen .
Mengacu pada World Compteitiveness Report 2007-2008, posisi Indonesia di ASEAN berada pada urutan keempat. Singapura berada di posisi pertama, Malaysia kedua, dan Thailand ketiga.
"Dalam konteks penguasaan iptek, Indonesia tergolong pada kelompok technology adaptor countries. Dengan kata lain baru bisa mengadopsi teknologi dan belum sampai pada tahapan implementasi. Pendidikan kita masih banyak yang masih harus diperbaiki," paparnya.
Paskah menyebutkan, pemerintah telah melakukan komitmen politik untuk memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan 20 persen APBN 2009 untuk kegiatan pendidikan nasional.
Alokasi dana pendidikan pada tahun ini berkisar Rp 207,4 triliun. Dalam konteks pendidikan tinggi, penambahan alokasi pendidikan berfokus kepada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan, serta peningkatan mutu pendidikan dan penelitian untuk memperkuat daya saing bangsa.
13.Indonesia-Perancis Jajaki Kerjasama Pendidikan Tinggi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Perancis menjajaki kerjasama pendidikan tinggi bidang pariwisata dan perhotelan. Kerjasama yang akan dijalin diantaranya adalah pertukaran tenaga pengajar, gelar ganda, serta pendidikan jenjang pascasarjana (S2) dan doktoral (S3). Kerjasama ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Bagian Kerjasama dan Kebudayaan Besar Perancis, dan CampusFrance Indonesia.
Para perwakilan institusi pendidikan tinggi Perancis mulai 4-9 Mei 2009 akan mengunjungi beberapa perguruan tinggi bidang pariwisata dan perhotelan di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Bali.
Direktur Kelembagaan Departemen Pendidikan Nasional Hendarman dalam siaran persnya menyampaikan, pemerintah akan memfasilitasi perizinan untuk pertukaran tenaga pengajar kepada institusi pendidikan tinggi yang akan saling menjalin kerjasama. "Bentuk kerjasama bisa dalam pertukaran dosen. Mereka akan mengunjungi Universitas Trisakti, Bina Nusantara, dan ke sejumlah universitas di Bandung. Kalau mereka melihat kerjasama ini bagus, ya bisa dipercepat, tergantung mereka," katanya.
Menurut Hendarman, kerjasama dapat dijalin atas pengakuan masing-masing institusi. Dia mencontohkan, untuk gelar ganda, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.26 Tahun 2007 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri, harus disepakati persentasi perkuliahan di kedua universitas. Pada pasal 12 ayat 2 disebutkan, untuk memperoleh ijazah, gelar akademik dan/atau vokasi, program studi pada program gelar ganda memiliki kesamaan beban studi paling sedikit 75 persen. "Supaya nanti ada pengakuan dua-duanya. Nah, ini bagus karena mahasiswa kita juga bisa memasuki kompetisi global itu," katanya.
Atase Kerjasama Ilmiah dan Teknik Perancis Dominique Dubois menyampaikan, bidang turisme memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian Perancis. Dia menyebutkan, konsumsi bidang turisme sebanyak Eur 118 milyar per tahun dan sebanyak 35 persen adalah dari luar Perancis. Sementara, lanjut dia, pembelanjaan sektor turism menunjukkan angka positif sebanyak Eur 13 milyar setiap tahun. Penduduk Perancis yang keluar negeri membelanjakan 27 milyar, sedangkan turis yang datang membelanjakan Eur 40 milyar. "Sekitar 80 juta orang berkunjung ke Perancis per tahun. Perancis adalah salah satu tujuan turis di dunia," katanya.
Dominique mengatakan, bisnis di sektor turisme mempekerjakan 850.000 pegawai. Dia menyebutkan, di Perancis terdapat sebanyak 25.000 hotel, 120.000 restoran dengan turn over sebanyak Eur 17 juta. "Di bidang pendidikan terdapat sebanyak 2,2 juta pelajar dan 260.000 diantaranya adalah pelajar asing," katanya.
Dominique menyebutkan, di Perancis terdapat sebanyak 3.500 institusi pendidikan baik negeri maupun swasta. Dia menjelaskan, pelajar asing yang datang ke Perancis diperlakukan tidak seperti orang asing pada umumnya. Mereka, kata dia, memiliki beberapa keuntungan seperti para pelajar Perancis. "Mereka tidak dibebankan sebagai pembayar pajak," katanya.
Dominique menjelaskan, sistem pendidikan di Perancis menganut sistem Eropa yang disebut LMD atau License (setara S1), Master (S2), dan Doctor (S3). Jenjang License, kata dia, ditempuh selama enam semester, empat semester tambahan untuk program master, dan minimum tiga tahun untuk program doctor. "Di Eropa juga terdapat sistem transfer kredit," katanya.
14.2009, Perguruan Tinggi Tak Boleh Naikkan Sumbangan Pendidik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal menyatakan, perguruan tinggi negeri tidak dibolehkan menaikkan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) pada 2009. Kebijakan ini, kata dia, sudah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengar pendapat pekan lalu. “Akan dibuat peraturannya segera,” kata dia usai memberikan pemaparan tentang Olimpiade Sains Nasional tingkat Perguruan Tinggi di Jakarta, Kamis (25/9).
Sebagai gantinya, ia menjelaskan, perguruan tinggi negeri akan diberi kompensasi seperti pengalokasian dana riset dan tunjangan profesi untuk dosen dan guru besar. Selain itu masih ada alokasi anggaran untuk jurnal dan pertemuan ilmiah oleh asosiasi keilmuan. Departemen Pendidikan Nasional akan mengalokasikan dana penelitian Rp 2,3 triliun untuk 7.900 peneliti di luar dosen perguruan tinggi negeri dan swasta. Tema penelitian, kata Fasli, akan difokuskan pada pangan, keanekaragaman hayati, energi dan energi alternatif, kesehatan, relasi sosial, transportasi, dan pertahanan.
Selain untuk dosen di perguruan tinggi, anggaran juga akan diberikan untuk peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). “Untuk peneliti di luar perguruan tinggi, dialokasikan dana Rp 790 miliar,” katanya.
Gaji dosen juga akan meningkat seiring naiknya anggaran pendidikan. Jika sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapat Rp 1,8 juta, tahun depan angkanya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. Untuk guru besar yang berstatus PNS golongan IV/E bersertifikat gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta.
Untuk jurnal dan pertemuan ilmiah oleh asosiasi keilmuan, Fasli menjelaskan, ada anggaran sebesar Rp 500 juta untuk tiap asosiasi. “Syaratnya jurnal terus berjalan, dan penelitian oleh asosiasi telah dirancang berdasarkan agenda,” ujarnya.
15.Mendiknas Janjikan Pendidikan Gratis
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjelaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru.
Bambang menegaskan akan memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah. "Karena itu menyangkut hak warga negara atas pendidikan," ujarnya. Hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya.
Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. "Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis," katanya.
Bambang menjelaskan, ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. "Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar," tuturnya.
Tentang pendidikan tinggi, Bambang mengatakan yang paling penting adalah mutu, bukan pemerataan. "Tapi kalau menyangkut pendidikan wajib, isunya adalah pemerataan," ujarnya. Karena menyangkut hak warga negara atas pendidikan yang dijamin dalam konstitusi. Tetapi isu pendidikan tinggi adalah bagaimana melahirkan putra-putra bangsa yang menonjol dan kompetitif. "Dan itu tidak mungkin dihasilkan dengan proses yang murah," tegasnya.
Ia berjanji akan memberi akses bagi mereka yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. "Itu bisa diatur," ujarnya seraya menambahkan dengan opsi pengembangan sistem subsidi silang pembiayaan pendidikan.
Label:
Pendidikan Tinggi
Pendidikan Menengah
11.Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan
Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).
Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.
Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.
Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.
“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).
Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.
Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.
Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.
Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.(beritajakarta)
12.MALAYSIA GRATISKAN BIAYA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Negara tetangga Malaysia pada tahun 2008 ini, telah menggratiskan biaya pendidikan untuk sekolah dasar hingga menengah.
"Kebijakan Pemerintah Malaysia menyelenggarakan pendidikan gratis dari sekolah rendah hingga menengah, sudah lama direncanakan sejak beberapa tahun lalu," kata Direktur Promosi Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Darsam Daud, di Bandarlampung, Kamis (24/7).
Ia menyebutkan, dengan keputusan menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah itu, maka tidak ada alasan lagi bagi anak usia sekolah terutama bagi kaum miskin di Malaysia tidak bersekolah.
Menurut dia, meski pada awal pendaftaran orangtua murid berdasarkan kesepakatan dengan guru membayar sekitar Rp250 ribu per tahun jika dirupiahkan, namun hingga setahun pendidikan tidak dipungut biaya apapun termasuk membeli buku teks pelajaran.
"Buku teks dipinjamkan dalam setahun oleh sekolah untuk semua murid, tetapi jika ada orangtua murid yang ingin membeli buku pelajaran itu dipersilakan," kata dia lagi.
Uang Rp250 ribu, ujar dia, dipergunakan untuk melaksanakan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pendidikan dasar di negeri jiran itu selama enam tahun, sedangkan pendidikan menengah selama lima tahun yang terdiri atas tiga tahun menengah rendah, dan dua tahun menengah atas.
"Secara total 11 tahun pendidikan adalah bebas biaya," kata dia menambahkan pula.
Usia untuk masuk pendidikan dasar adalah tujuh tahun. Pendidikan dasar diwajibkan untuk semua anak-anak yang berumur antara tujuh sampai 12 tahun.
Ia menyebutkan pula, para pelajar diwajibkan mengikuti ujian negara pada tahun terakhir pendidikan dasar, menengah rendah, dan menengah tinggi.
"Anggaran pendidikan di Malaysia sekitar 30 persen dari anggaran pendapatan negara, sehingga dapat menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah," kata dia tanpa menyebutkan berapa besar pendapatan negara Malaysia itu.
13.Instansi Pendidikan Saling Lempar Tanggung Jawab
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur saling lempar tanggung jawab soal pengawasan sekolah internasional, John Calvin International School (JCIS), yang tutup pada 6 Juni silam lantaran bangkrut.
"Seharusnya dinas pendidikan daerah mengawasi sekolah yang ada di daerahnya masing-masing," ujar Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto kepada Tempo di Jakarta Rabu lalu.
Namun, Sekretaris Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi, Endri, mengemukakan izin operasional sekolah internasional langsung dipegang oleh Departemen Pendidikan Nasional. "Itu tanggung jawab departemen," ujarnya pada hari yang sama. Bahkan, Endri mengaku tidak mengetahui keberadaan sekolah tersebut. Padahal sekolah itu sudah setahun beroperasi.
14.Peserta Olimpiade Sains SMA diadu
Pada tanggal 15 April 2009, sebanyak 700 siswa SMA/MA mengikuti Lomba Olimpiade Sains SMA. Kegiatan tersebut merupakan Agenda Rutin Tahunan Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Acara tersebut dilaksanakan di SMA N 4 Cirebon.
Keesokan harinya, Kamis (16 April 2009) beberapa peserta diseleksi untuk memperebutkan juara 2 pada mata lomba ekonomi, dan juara 1 dan 2 untuk mata lomba matematika. Peserta yang mengikuti seleksi itu berasal dari SMA N 2, SMA Kristen 1 dan SMA Santa Maria 1. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah, mata lomba yang dilombakan terdiri dari 8 mata lomba, yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, Astronomi, Ekonomi dan Kebumian.
Kegiatan ini dimulai sejak tahun 1993, yang bertujuan untuk menjaring pelajar-pelajar yang berbakat dalam bidang sains. Seluruh peserta tidak memperebutkan hadiah, namun bagi para peserta yang meraih juara 1, 2, dan 3 akan diikutsertakan dalam Lomba Olimpiade Sains Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan Juni mendatang.
Untuk tahun lalu, Kota Cirebon mengirimkan 3 peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Provinsi. Pesertanya berasalah dari SMA N 2 berjumlah 2 orang dan SMA Kristen berjumlah 1 orang. Mata lomba yang diikuti adalah mata lomba Kimia dan Matematika. Kota Cirebon juga mengirimkan 1 peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Nasional pada mata lomba kimia. Peserta itu berasal dari SMA N 2 Cirebon.
Kepala Bidang Dikmen berharap, tahun ini Kota Cirebon bisa mengikutsertakan peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Provinsi dengan jumlah lebih banyak dari tahun sebelumnya dan semoga bisa berlanjut hingga tingkat nasional. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa terwujud. Sebab ini akan menjadi kebanggaan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, begitupun Pemerintah Kota Cirebon
15.Menghapus sekolah tukang
TENAGA terampil seperti tukang kayu dan tukang las jangan diharap akan lahir dari anak usia belasan tahun. Karena, dalam waktu dekat, sekolah teknik negeri (STN) akan dihapus sama sekali.
Sebagai misal, STN 8 yang terletak di Kampung Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, salah satu tumpuan keluarga kelas bawah untuk mendidik anaknya menjadi siap kerja. Satu-satunya STN yang masih tertinggal di Kota Gudeg itu kini harus digusur.
Sekolah yang tiap tahun mampu menampung 250 siswa baru itu punya tiga jurusan, yakni teknik logam, bangunan, dan listrik. Lulusannya, kata kepala sekolahnya, Supono, banyak diserap Perusahaan Jawatan Kereta Api, bengkel, atau bangungan. Sebab, sebuah parusahaan, katanya, akan lebih untung menampung lulusan STN ketimbang sekolah kejuruan tingkat atas, yang tentunya minta gaji lebih tinggi. Soal keterampilan mengelas, menyerut kayu, atau memasang kabel, belum tentu lulusan STN kurang jago dibandingkan murid STM.
Memang, yang akan mengalami sial bukan cuma sekolah kejuruan tingkat pertama di Yogya itu. Penghapusan sekolah kejuruan seperti STN, SMEP, SKKP dan sejenisnya akan dituntaskan. Sejak 1976 sudah 800 sekolah kejuruan serupa dibubarkan.
Penghapusan itu, kata Prof. Hasan Walinono, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dilakukan secara bertahap tanpa mengorbankan guru-gurunya. "Sebaliknya pemerintah tetap akan mendirikan sekolah kejuruan tingkat atas sebanyak mungkin," katanya ketika memberikan bantuan pada sekolah kejuruan pertanian di Sekolah Farming Menengah Atas (SFMA) Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sekarang ini tinggal 258 sekolah kejuruan tingkat pertama -- 71 SKKP dan 187 STN. Sedang di tingkat atas ada 627 sekolah kejuruan. Targetnya, sekolah kejuruan tingkat pertama habis tahun 1994-95. "Tahun itu sudah dimulai program pendidikan dasar sembilan tahun," kata Prof. Moegiadi, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan P dan K.
Pembenahan itu nampaknya sekadar disesuaikan dengan yang digariskan peraturan tentang pendidikan dasar. Nantinya hanya dikenal jalur pendidikan dasar sembilan tahun. "Jadi, kalau ada yang nyleneh, ya harus dihapus," kata Moegiadi, yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN).
Pada awalnya, penghapusan sekolah kejuruan tingkat pertama itu, kata Moegiadi, karena tak lagi sesuai dengan daerah tempat berdirinya sekolah bersangkutan. Contohnya, katanya, ada siswa yang lulus ST jurusan listrik, ketika harus bekerja malah meninggalkan kotanya. Padahal, mereka diharapkan dapat mempraktekkan keahliannya di wilayahnya. Artinya, daerah itu tak mampu menyerap lulusan sekolah tersebut.
Soal penghapusan, agaknya kali ini lebih mendasar. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur pendidikan dasar, di atas SD nantinya cuma ada SLTP dan SLTP luar biasa. Dalam peraturan yang dikeluarkan tahun 1990 itu memang tak disebut-sebut lagi adanya sekolah lanjutan tingkat pertama kejuruan.
Jadi, jika semua sekolah kejuruan telah berubah menjadi sekolah umum, katanya, semua peralatan keterampilan yang ada bisa dipakai di sekolah umum itu. "Kami tak alergi pada SLTP kejuruan. Tapi kita harus konsekuen dengan aturan pendidikan dasar," kata Moegiadi.
Prof. Benny Suprapto Brotosiswoyo, Direktur Pendidik Menengah Kejuruan, menyebutkan penghapusan itu sebagai proses pengintegrasian. Menurut guru besar ITB itu, anak lulus sekolah kejuruan tingkat pertama -- rata-rata 15 tahun -- memang masih terlalu hijau untuk masuk lapangan kerja. "Biasanya, mereka punya keterampilan. Tapi mereka belum cukup punya tanggung jawab," katanya.
Suara lebih tegas malah meluncur dari IKIP Yogyakarta. Prof. St. Vembrianto, bekas rektor IKIP Yogyakarta, menganjurkan supaya tak hanya sekolah kejuruan di tingkat SLTP yang dihapus. Tapi juga kejuruan tingkat atas. Misalnya sekolah teknik menengah (STM) dan sekolah menengah ekonomi atas (SMEA). "Semua bentuk sekolah kejuruan mutlak harus dihapuskan," katanya tegas.
Alasan guru besar IKIP Yogyakarta itu, sekolah kejuruan tak efisien. "Setiap siswa, untuk menguasai salah satu keterampilan saja, harus menghabiskan waktu sampai tiga tahun," katanya. Dia memberi contoh, seorang pelajar SMEP untuk belajar mengetik membutuhkan waktu tiga tahun. Padahal, dengan kursus satu bulan saja, seseorang bisa mahir mengetik. "Apalagi biaya yang disediakan pemerintah untuk sekolah kejuruan lebih mahal daripada sekolah umum," katanya.
Namun, Prof. Andi Hakim Nasution berpendapat lain. Bekas rektor IPB itu tak setuju kalau semua sekolah kejuruan dihapus. "Perlu dipertimbangkan, bahwa ada daerah yang masih memerlukan," kata pengamat pendidikan itu.
Lebih lanjut Andi Hakim setuju kalau yang dihapus adalah sekolah kejuruan yang tak bermutu. Misalnya STM yang hanya belajar teori, atau sering dijuluki "STM sastra". "Jadi, kalau memang ada kekurangan, sebaiknya programnya saja yang diperbaiki, jangan sekolahnya dihapus," kata guru besar IPB itu.
Penghapusan itu nampaknya memberikan kesan bahwa pendidikan lebih mementingkan penyediaan tenaga terampil lulusan STM dan SMEA -- di sektor formal seperti perusahaan atau pabrik. Sementara itu, tenaga untuk sektor informal, seperti tukang kayu atau tukang las yang selama ini diisi lulusan STN, tak masuk hitungan pemerintah
Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).
Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.
Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.
Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.
“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).
Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.
Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.
Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.
Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.(beritajakarta)
12.MALAYSIA GRATISKAN BIAYA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Negara tetangga Malaysia pada tahun 2008 ini, telah menggratiskan biaya pendidikan untuk sekolah dasar hingga menengah.
"Kebijakan Pemerintah Malaysia menyelenggarakan pendidikan gratis dari sekolah rendah hingga menengah, sudah lama direncanakan sejak beberapa tahun lalu," kata Direktur Promosi Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Darsam Daud, di Bandarlampung, Kamis (24/7).
Ia menyebutkan, dengan keputusan menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah itu, maka tidak ada alasan lagi bagi anak usia sekolah terutama bagi kaum miskin di Malaysia tidak bersekolah.
Menurut dia, meski pada awal pendaftaran orangtua murid berdasarkan kesepakatan dengan guru membayar sekitar Rp250 ribu per tahun jika dirupiahkan, namun hingga setahun pendidikan tidak dipungut biaya apapun termasuk membeli buku teks pelajaran.
"Buku teks dipinjamkan dalam setahun oleh sekolah untuk semua murid, tetapi jika ada orangtua murid yang ingin membeli buku pelajaran itu dipersilakan," kata dia lagi.
Uang Rp250 ribu, ujar dia, dipergunakan untuk melaksanakan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pendidikan dasar di negeri jiran itu selama enam tahun, sedangkan pendidikan menengah selama lima tahun yang terdiri atas tiga tahun menengah rendah, dan dua tahun menengah atas.
"Secara total 11 tahun pendidikan adalah bebas biaya," kata dia menambahkan pula.
Usia untuk masuk pendidikan dasar adalah tujuh tahun. Pendidikan dasar diwajibkan untuk semua anak-anak yang berumur antara tujuh sampai 12 tahun.
Ia menyebutkan pula, para pelajar diwajibkan mengikuti ujian negara pada tahun terakhir pendidikan dasar, menengah rendah, dan menengah tinggi.
"Anggaran pendidikan di Malaysia sekitar 30 persen dari anggaran pendapatan negara, sehingga dapat menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah," kata dia tanpa menyebutkan berapa besar pendapatan negara Malaysia itu.
13.Instansi Pendidikan Saling Lempar Tanggung Jawab
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur saling lempar tanggung jawab soal pengawasan sekolah internasional, John Calvin International School (JCIS), yang tutup pada 6 Juni silam lantaran bangkrut.
"Seharusnya dinas pendidikan daerah mengawasi sekolah yang ada di daerahnya masing-masing," ujar Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto kepada Tempo di Jakarta Rabu lalu.
Namun, Sekretaris Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi, Endri, mengemukakan izin operasional sekolah internasional langsung dipegang oleh Departemen Pendidikan Nasional. "Itu tanggung jawab departemen," ujarnya pada hari yang sama. Bahkan, Endri mengaku tidak mengetahui keberadaan sekolah tersebut. Padahal sekolah itu sudah setahun beroperasi.
14.Peserta Olimpiade Sains SMA diadu
Pada tanggal 15 April 2009, sebanyak 700 siswa SMA/MA mengikuti Lomba Olimpiade Sains SMA. Kegiatan tersebut merupakan Agenda Rutin Tahunan Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Acara tersebut dilaksanakan di SMA N 4 Cirebon.
Keesokan harinya, Kamis (16 April 2009) beberapa peserta diseleksi untuk memperebutkan juara 2 pada mata lomba ekonomi, dan juara 1 dan 2 untuk mata lomba matematika. Peserta yang mengikuti seleksi itu berasal dari SMA N 2, SMA Kristen 1 dan SMA Santa Maria 1. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah, mata lomba yang dilombakan terdiri dari 8 mata lomba, yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, Astronomi, Ekonomi dan Kebumian.
Kegiatan ini dimulai sejak tahun 1993, yang bertujuan untuk menjaring pelajar-pelajar yang berbakat dalam bidang sains. Seluruh peserta tidak memperebutkan hadiah, namun bagi para peserta yang meraih juara 1, 2, dan 3 akan diikutsertakan dalam Lomba Olimpiade Sains Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan Juni mendatang.
Untuk tahun lalu, Kota Cirebon mengirimkan 3 peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Provinsi. Pesertanya berasalah dari SMA N 2 berjumlah 2 orang dan SMA Kristen berjumlah 1 orang. Mata lomba yang diikuti adalah mata lomba Kimia dan Matematika. Kota Cirebon juga mengirimkan 1 peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Nasional pada mata lomba kimia. Peserta itu berasal dari SMA N 2 Cirebon.
Kepala Bidang Dikmen berharap, tahun ini Kota Cirebon bisa mengikutsertakan peserta ke Olimpiade Sains Tingkat Provinsi dengan jumlah lebih banyak dari tahun sebelumnya dan semoga bisa berlanjut hingga tingkat nasional. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa terwujud. Sebab ini akan menjadi kebanggaan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, begitupun Pemerintah Kota Cirebon
15.Menghapus sekolah tukang
TENAGA terampil seperti tukang kayu dan tukang las jangan diharap akan lahir dari anak usia belasan tahun. Karena, dalam waktu dekat, sekolah teknik negeri (STN) akan dihapus sama sekali.
Sebagai misal, STN 8 yang terletak di Kampung Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, salah satu tumpuan keluarga kelas bawah untuk mendidik anaknya menjadi siap kerja. Satu-satunya STN yang masih tertinggal di Kota Gudeg itu kini harus digusur.
Sekolah yang tiap tahun mampu menampung 250 siswa baru itu punya tiga jurusan, yakni teknik logam, bangunan, dan listrik. Lulusannya, kata kepala sekolahnya, Supono, banyak diserap Perusahaan Jawatan Kereta Api, bengkel, atau bangungan. Sebab, sebuah parusahaan, katanya, akan lebih untung menampung lulusan STN ketimbang sekolah kejuruan tingkat atas, yang tentunya minta gaji lebih tinggi. Soal keterampilan mengelas, menyerut kayu, atau memasang kabel, belum tentu lulusan STN kurang jago dibandingkan murid STM.
Memang, yang akan mengalami sial bukan cuma sekolah kejuruan tingkat pertama di Yogya itu. Penghapusan sekolah kejuruan seperti STN, SMEP, SKKP dan sejenisnya akan dituntaskan. Sejak 1976 sudah 800 sekolah kejuruan serupa dibubarkan.
Penghapusan itu, kata Prof. Hasan Walinono, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dilakukan secara bertahap tanpa mengorbankan guru-gurunya. "Sebaliknya pemerintah tetap akan mendirikan sekolah kejuruan tingkat atas sebanyak mungkin," katanya ketika memberikan bantuan pada sekolah kejuruan pertanian di Sekolah Farming Menengah Atas (SFMA) Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sekarang ini tinggal 258 sekolah kejuruan tingkat pertama -- 71 SKKP dan 187 STN. Sedang di tingkat atas ada 627 sekolah kejuruan. Targetnya, sekolah kejuruan tingkat pertama habis tahun 1994-95. "Tahun itu sudah dimulai program pendidikan dasar sembilan tahun," kata Prof. Moegiadi, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan P dan K.
Pembenahan itu nampaknya sekadar disesuaikan dengan yang digariskan peraturan tentang pendidikan dasar. Nantinya hanya dikenal jalur pendidikan dasar sembilan tahun. "Jadi, kalau ada yang nyleneh, ya harus dihapus," kata Moegiadi, yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN).
Pada awalnya, penghapusan sekolah kejuruan tingkat pertama itu, kata Moegiadi, karena tak lagi sesuai dengan daerah tempat berdirinya sekolah bersangkutan. Contohnya, katanya, ada siswa yang lulus ST jurusan listrik, ketika harus bekerja malah meninggalkan kotanya. Padahal, mereka diharapkan dapat mempraktekkan keahliannya di wilayahnya. Artinya, daerah itu tak mampu menyerap lulusan sekolah tersebut.
Soal penghapusan, agaknya kali ini lebih mendasar. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur pendidikan dasar, di atas SD nantinya cuma ada SLTP dan SLTP luar biasa. Dalam peraturan yang dikeluarkan tahun 1990 itu memang tak disebut-sebut lagi adanya sekolah lanjutan tingkat pertama kejuruan.
Jadi, jika semua sekolah kejuruan telah berubah menjadi sekolah umum, katanya, semua peralatan keterampilan yang ada bisa dipakai di sekolah umum itu. "Kami tak alergi pada SLTP kejuruan. Tapi kita harus konsekuen dengan aturan pendidikan dasar," kata Moegiadi.
Prof. Benny Suprapto Brotosiswoyo, Direktur Pendidik Menengah Kejuruan, menyebutkan penghapusan itu sebagai proses pengintegrasian. Menurut guru besar ITB itu, anak lulus sekolah kejuruan tingkat pertama -- rata-rata 15 tahun -- memang masih terlalu hijau untuk masuk lapangan kerja. "Biasanya, mereka punya keterampilan. Tapi mereka belum cukup punya tanggung jawab," katanya.
Suara lebih tegas malah meluncur dari IKIP Yogyakarta. Prof. St. Vembrianto, bekas rektor IKIP Yogyakarta, menganjurkan supaya tak hanya sekolah kejuruan di tingkat SLTP yang dihapus. Tapi juga kejuruan tingkat atas. Misalnya sekolah teknik menengah (STM) dan sekolah menengah ekonomi atas (SMEA). "Semua bentuk sekolah kejuruan mutlak harus dihapuskan," katanya tegas.
Alasan guru besar IKIP Yogyakarta itu, sekolah kejuruan tak efisien. "Setiap siswa, untuk menguasai salah satu keterampilan saja, harus menghabiskan waktu sampai tiga tahun," katanya. Dia memberi contoh, seorang pelajar SMEP untuk belajar mengetik membutuhkan waktu tiga tahun. Padahal, dengan kursus satu bulan saja, seseorang bisa mahir mengetik. "Apalagi biaya yang disediakan pemerintah untuk sekolah kejuruan lebih mahal daripada sekolah umum," katanya.
Namun, Prof. Andi Hakim Nasution berpendapat lain. Bekas rektor IPB itu tak setuju kalau semua sekolah kejuruan dihapus. "Perlu dipertimbangkan, bahwa ada daerah yang masih memerlukan," kata pengamat pendidikan itu.
Lebih lanjut Andi Hakim setuju kalau yang dihapus adalah sekolah kejuruan yang tak bermutu. Misalnya STM yang hanya belajar teori, atau sering dijuluki "STM sastra". "Jadi, kalau memang ada kekurangan, sebaiknya programnya saja yang diperbaiki, jangan sekolahnya dihapus," kata guru besar IPB itu.
Penghapusan itu nampaknya memberikan kesan bahwa pendidikan lebih mementingkan penyediaan tenaga terampil lulusan STM dan SMEA -- di sektor formal seperti perusahaan atau pabrik. Sementara itu, tenaga untuk sektor informal, seperti tukang kayu atau tukang las yang selama ini diisi lulusan STN, tak masuk hitungan pemerintah
Label:
Pendidikan Menengah
Pendidikan Dasar
11. Eropa Bantu Pendidikan Dasar di Indonesia
JAKARTA, KAMIS - Indonesia mendapatkan dana hibah untuk pengembangan Program Kapasitas Pendidikan Dasar atau Basic Education Capacity -Trust Fund (BEC-TF) dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa. Dana hibah ini untuk jenis hibah peningkatan kapasitas meliputi 50 kabupaten/kota, hibah program rintisan meliputi 6 kabupaten dan 30 sekolah, serta hibah program pusat pembelajaran yang berhasil bagi 6 institusi pendidikan.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Suyanto dalam acara sosialisasi dan workshop seleksi kabupaten kota calon penerima program Tahun 2008-2009, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan pada tahap pertama dana hibah dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa mencapai 51 juta dolar AS atau sekitar Rp 459 miliar. Dari nilai tersebut, 33 juta dolar AS dikelola pemerintah Indonesia dan 18 juta AS dikelola Bank Dunia.
Program BEC-TF ini lebih ditujukan bagi upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar dapat meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam konteks desentralisasi. Kapasitas yang dikembangkan antara lain mencakup penguatan perencanaa, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia serta sistem monitoring dan evaluasi.
12.Upaya UNICEF - Pendidikan Dasar Untuk Semua
UNICEF mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui sistem informasi pendidikan berbasis masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah.
Dalam upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.
13.Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan
Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.
Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.
Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.
Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
14.Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar
UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.
Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.
Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.
Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.
Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.
Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.
Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.
Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".
Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.
Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.
Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"
Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.
Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.
Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.
Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.
Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.
Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.
Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.
Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.
Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga
15.Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya
Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.
Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.
Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas.
"Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya. Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.
Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.
Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.
Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.
Diturunkan ke Perda
Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.
Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.
JAKARTA, KAMIS - Indonesia mendapatkan dana hibah untuk pengembangan Program Kapasitas Pendidikan Dasar atau Basic Education Capacity -Trust Fund (BEC-TF) dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa. Dana hibah ini untuk jenis hibah peningkatan kapasitas meliputi 50 kabupaten/kota, hibah program rintisan meliputi 6 kabupaten dan 30 sekolah, serta hibah program pusat pembelajaran yang berhasil bagi 6 institusi pendidikan.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Suyanto dalam acara sosialisasi dan workshop seleksi kabupaten kota calon penerima program Tahun 2008-2009, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan pada tahap pertama dana hibah dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa mencapai 51 juta dolar AS atau sekitar Rp 459 miliar. Dari nilai tersebut, 33 juta dolar AS dikelola pemerintah Indonesia dan 18 juta AS dikelola Bank Dunia.
Program BEC-TF ini lebih ditujukan bagi upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar dapat meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam konteks desentralisasi. Kapasitas yang dikembangkan antara lain mencakup penguatan perencanaa, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia serta sistem monitoring dan evaluasi.
12.Upaya UNICEF - Pendidikan Dasar Untuk Semua
UNICEF mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui sistem informasi pendidikan berbasis masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah.
Dalam upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.
13.Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan
Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.
Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.
Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.
Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
14.Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar
UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.
Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.
Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.
Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.
Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.
Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.
Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.
Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".
Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.
Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.
Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"
Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.
Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.
Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.
Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.
Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.
Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.
Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.
Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.
Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga
15.Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya
Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.
Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.
Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas.
"Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya. Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.
Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.
Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.
Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.
Diturunkan ke Perda
Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.
Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.
Label:
Pendidikan Dasar
Kamis, 14 Mei 2009
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun
2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun
2005;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK
INDONESIA TENTANG STANDAR PENGELOLAAN
PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH.
.
Pasal 1
(1) Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan
yang berlaku secara nasional
(2) Standar pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan
Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H.
NIP 131479478
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun
2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun
2005;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK
INDONESIA TENTANG STANDAR PENGELOLAAN
PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH.
.
Pasal 1
(1) Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan
yang berlaku secara nasional
(2) Standar pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan
Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H.
NIP 131479478
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan
sesuai standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Standar
Penilaian Pendidikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional;
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan
sesuai standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Standar
Penilaian Pendidikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional;
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M PERATURAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI),
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
(SMP/MTs), DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH
ALIYAH (SMA/MA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 48
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar
Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
2
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan
Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 62 Tahun 2005;
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004
mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA
UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH
IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs),
DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH
ALIYAH (SMA/MA).
Pasal 1
(1) Standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria
minimum prasarana.
(2) Standar Sarana dan Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen
dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan
yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak
tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak
membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
3
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juni 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional.
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I.
Muslikh, S.H.
NIP.131479478
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI),
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
(SMP/MTs), DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH
ALIYAH (SMA/MA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 48
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar
Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
2
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan
Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 62 Tahun 2005;
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004
mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA
UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH
IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs),
DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH
ALIYAH (SMA/MA).
Pasal 1
(1) Standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria
minimum prasarana.
(2) Standar Sarana dan Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen
dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan
yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak
tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak
membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
3
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juni 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional.
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I.
Muslikh, S.H.
NIP.131479478
Langganan:
Postingan (Atom)

