Jumat, 17 April 2009

Pendidikan Anak Usia Dini

Arikel :
6. PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.
Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."
Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.
Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.
Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin
menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia.

7. Mengatasi Kendala Pendidikan Anak Usia Dini
SIAPA pun tak akan menyangkal ungkapan yang menyebutkan masa depan suatu bangsa terletak di tangan generasi mudanya. Artinya, kemajuan atau kemunduran suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas calon penerus generasi sekarang.
Calon penerus tersebut mencakup generasi muda yang terdiri atas para anak muda, remaja, serta anak-anak termasuk bayi.
Jika generasi mudanya berkualitas rendah atau lemah secara fisik dan mental, bisa dipastikan suatu bangsa atau negara akan terseok-seok. Mereka akan kepontal-pontal ketika harus berlomba melawan negara atau bangsa-bangsa lain di era persaingan yang kian keras. Persaingan itu terjadi pada semua sektor kehidupan. Mulai ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, hingga olahraga.
Dalam konteks mempersiapkan generasi penerus berkualitas itulah pendidikan anak usia dini (PAUD) memegang peranan amat penting.
Di negara lain pendidikan anak usia dini telah mendapat perhatian sejak lama. Di Singapura dan Korea Selatan, misalnya, hampir semua anak berusia dini atau 0-6 tahun telah memperoleh pendidikan.
Di Indonesia pendidikan anak usia dini baru beberapa tahun terakhir ini menjadi isu nasional dan mulai mendapatkan perhatian pemerintah. Tak mengherankan jika dari sekitar 28 juta anak usia 0-6 tahun baru 73% atau sekitar 20,4 juta belum mengenyam pendidikan usia dini.
Sisanya atau sekitar 7,5 juta anak sudah memperoleh pendidikan usia dini, antara lain berupa membaca dan berhitung.
Sebagian kecil di antaranya ditangani di lembaga formal, yakni taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (play group), dan sederajat. Sebagian yang lain memperoleh pendidikan usia dini di lembaga-lembaga nonformal, yakni tempat penitipan anak (TPA), bina keluarga balita, dan sejenisnya.
Tahun ini Departemen Pendidikan Nasional menargetkan peningkatan jumlah anak yang memperoleh pendidikan usia dini sebesar 12,5% atau menjadi 11 juta anak dan 2009 menjadi 17,3 juta anak.
Usia dini yang lazim diartikan pada kisaran 0-6 tahun memang merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan pengembangan intelegensi seorang anak. Sudah banyak penelitian yang membuktikan pada usia tersebut anak-anak memiliki tingkat intelegensi atau kecerdasan paling optimal.
Tujuan utama pendidikan usia dini adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sejak awal yang meliputi aspek fisik, psikis, dan sosial secara menyeluruh. Dengan begitu anak diharapkan lebih siap untuk belajar lebih lanjut. Bukan hanya belajar secara akademik di sekolah, melainkan juga sosial, emosional, dan moral di semua lingkungan.
Pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional menjadi UU pada 11 Juni 2003 memberi peluang bagi perkembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Melalui UU tersebut keberadaan dan program-program pendidikan anak usia dini lebih memiliki kepastian hukum dan lebih jelas kedudukannya.
Semua bentuk pendidikan usia dini dipayungi, baik TK, raudhatul athfal, kelompok bermain (play group), TPA, pendidikan keluarga dan lingkungan, serta bentuk-bentuk lain yang sederajat.
UU tersebut juga mengakui kesetaraan peranan ketiga jalur pendidikan, yakni formal, nonformal, dan informal dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Pengakuan terhadap peranan jalur formal dan nonformal mungkin tidak terlalu mengherankan, tetapi untuk jalur informal atau pendidikan dalam keluarga dan lingkungan merupakan suatu kemajuan. Untuk memperluas peluang anak-anak usia dini dalam memperoleh pendidikan, jalur informal sangat memberikan harapan.
Namun walau telah memiliki payung hukum sehingga kedudukannya lebih pasti dan jelas, dalam pelaksanaannya di lapangan pendidikan anak usia dini menemui banyak kendala.
Pertama, kesadaran masyarakat mengenai betapa strategis pendidikan anak usia dini hingga sekarang belum menggembirakan.
Kurang Menyentuh
Di antaranya akibat sosialisasi kurang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Baru sebagian kecil yang memiliki kesadaran cukup baik untuk memberi pendidikan anaknya sejak dini. Itu pun masih banyak terjadi salah tafsir. Pendidikan anak usia dini seolah-olah hanya bertumpu pada TK, kelompok bermain, dan sejenisnya yang bersifat formal.
Keterbatasan sarana yang terjangkau mendorong swasta berlomba-lomba "membisniskan" jenis pendidikan tersebut dengan tawaran fasilitas yang wah. Mulai penerapan bilingual atau dwibahasa, laboratorium komputer, gedung sekolah megah, guru-guru yang kompeten, hingga berbagai pendukungnya.
Orang tua harus mengeluarkan uang jutaan rupiah kalau ingin memasukkan anaknya ke TK atau kelompok bermain yang termasuk favorit. Lebih salah-kaprah lagi, banyak yang merasa kurang bergengsi dan percaya diri jika tak memasukkan anaknya ke TK atau kelompok bermain favorit.
Kedua, faktor geografis menyebabkan layanan pendidikan anak usia dini formal dan nonformal tidak mampu menjangkau seluruh sasaran. Banyak anak-anak usia dini yang tinggal di kepulauan terpencil dan daerah-daerah pelosok yang tak tersentuh oleh layanan transportasi memadai.
Satu-satunya cara mengatasi persoalan itu adalah mengembangkan pendidikan anak usia dini yang bersifat informal, yakni berbasis keluarga dan masyarakat. Namun untuk itu memerlukan orang tua atau orang dewasa yang memiliki semangat belajar agar mampu mendidik anak-anak di keluarga dan lingkungannya.
Ketiga, jumlah tenaga terdidik yang diharapkan menjadi agen-agen pengembangan pendidikan anak usia dini masih terbatas. Selain itu, sebagian besar sumber daya manusianya berkualitas rendah sehingga belum bisa diharapkan banyak untuk mengembangkan sekaligus menyosialisasikan pendidikan tersebut.
Penyebabnya antara lain tidak banyak perguruan tinggi yang memiliki perhatian serius terhadap penyediaan tenaga pendidikan anak usia dini.
Keempat, faktor ekonomi sebagian masyarakat kita yang tergolong memprihatinkan juga menjadi salah satu kendala menggalakkan pendidikan anak usia dini.
Perhatian masyarakat terfokus pada bagaimana memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan, sehingga pendidikan anak-anak agak terabaikan.
Untuk mengatasi beberapa kendala yang menghambat layanan pendidikan kepada anak-anak usia dini tersebut bisa ditempuh beberapa langkah.
Terutama memperluas jangkauan layanan melalui pendidikan nonformal dan informal yang berbasis keluarga serta lingkungan. Perlu disosialisasikan bahwa pendidikan anak usia dini bukan hanya TK atau taman bermain formal, melainkan juga TPA, bina keluarga balita, posyandu, serta keluarga sendiri.
Organisasi-organisasi kemasyarakatan perlu digerakkan agar pendidikan tersebut menyentuh anak-anak dari kelompok masyarakat paling bawah serta anak-anak di daerah-daerah terpencil.
Departemen Pendidikan Nasional telah menjalin kerja sama dengan PKK, Muslimat NU, Aisyiah, dan Kowani untuk meningkatkan jumlah anak usia dini yang memperoleh pendidikan.
Data Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini menyebutkan di Indonesia saat ini ada 9.668 pos pendidikan anak usia dini yang terdiri atas 635 TPA, 7.784 kelompok bermain, serta 1.249 pos lain berupa pos pelayanan terpadu (posyandu), bina keluarga balita, dan berbagai organisasi kewanitaan.
Pendidikan anak usia dini memerlukan penanganan secara multidisipliner yang melibatkan antara lain ahli gizi, kesehatan, pendidikan, psikologi, dan sosiologi.
Tentu agar semua anak usia dini terjangkau membutuhkan dana besar. Departemen Pendidikan Nasional telah mengalokasikan dana Rp 109 miliar yang terbagi dua, yaitu Rp 17,1 miliar untuk dikelola pusat dan Rp 92,6 miliar dikelola daerah.
Jumlah dana itu masih belum mencukupi atau hanya bersifat stimulans sehingga penyelenggaraan secara mandiri atau swadaya oleh masyarakat sangat diharapkan.
Perguruan tinggi yang mengembangkan ilmu kependidikan diminta pula perannya dalam menyiapkan tenaga-tenaga untuk menangani anak-anak usia dini.
Sekali lagi, pendidikan anak usia dini sebagai peletak dasar dalam upaya mencetak generasi berkualitas harus ditangani secara serius, bahkan memperoleh prioritas. Seluruh masyarakat ikut memikul tanggung jawab, bukan hanya pemerintah.

8. Guru PAUD Juga Tuntut Insentif

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Setelah Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Bandar Lampung memperoleh insentif dari Pemerintah Kota, giliran guru-guru PAUD yang tergabung Himpaudi menuntut hal yang sama.
Permintaan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) itu diutarakan Ketuanya, Hj. Sudarmi Kherlani, saat menutup pembekalan bagi pendidik PAUD kecamatan se-Kota Bandar Lampung tahap III di Museum Lampung, Selasa (16-12). Istri Wakil Wali Kota ini mengatakan insentif yang diminta Rp100 ribu/bulan/orang.
Menurut Sudarmi, kini, di Bandar Lampung ada 199 PAUD dengan 7.423 anak didik dan 804 tenaga pendidik. Dari jumlah tersebut yang menerima insentif Rp100 ribu/bulan berasal dari APBN baru sekitar 164 guru.
Ia menilai insentif tersebut belum memadai dibanding dengan pengabdian para tutor mendidik anak-anak prasekolah. "Kendati jauh dari ideal, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kesejahteraan kepada para pendidik PAUD," kata dia didampingi Sekretaris Himpaudi Kota Hj. Betti Nuraini.
Sebab itu, ia mengharapkan Pemerintah Kota memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah pusat menganggarkan dana insentif kepada para tutor PAUD.
Ia mengakui PAUD masih menjadi kunci utama dan primadona pembinaan anak-anak pada usia awal untuk memasuki jenjang pendidikan formal. Sebab itu, program PAUD harus mendapatkan perhatian dan pengawalan yang baik sehingga hasil dari proses belajar-mengajarnya juga menjadi baik.
"Jika tahun ini Pemkot sudah menganggarkan insentif bagi guru honor murni, mudah-mudahan tahun depan dapat merealisasikan insentif bagi guru PAUD," ujar dia.
Saat ini, perkembangan PAUD di Kota Bandar Lampung tumbuh pesat. Kini berjumlah terdapat 199 PAUD dengan 7.423 anak didik dan 804 tenaga pendidik meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya 164 PAUD dengan peserta didik 6.996 anak dan 723 tutor.
Meningkatnya jumlah tersebut seiring banyaknya orang tua yang menyekolahkan putra-putri ke PAUD serta masyarakat yang terpanggil untuk mendedikasikan diri menjadi tenaga pengajar PAUD.
Ia bersyukur kini PAUD menjadi primadona dalam pembinaan anak-anak pada usia awal untuk memasuki jenjang pendidikan formal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik sehingga mereka dapat mengajar dengan baik dan berkualitas.
Peningkatan tersebut dengan cara memberikan pelatihan dan pembekalan bagi tutor PAUD. Tahun ini saja Himpaudi telah menggelar tiga kali pembekalan. Tahap pertama per Januari 2008 diikuti 250 peserta dari 154 kelompok PAUD. Lalu tahap kedua per Oktober diikuti 250 peserta dari 171 kelompok dan tahap ketiga diikuti 300 peserta dari 199 kelompok PAUD.
"Jadi per Januari 2008 tenaga pendidik PAUD hanya berjumlah 704 orang kini bertambah menjadi 804 orang. Padahal target kami hanya 750 orang," kata dia.
Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah, ia bersama pengurus bahu-membahu melatih tenaga pendidik PAUD tersebut. Sebab itu, pihaknya akan melanjutkan pembekalan hingga 2009 dengan menggelar pelatihan training of trainer (TOT).

9. Angka Partisipasi PAUD di Indonesia Rendah

JAKARTA (Ant): Angka partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia masih rendah, yakni di bawah 20. Padahal, negara-negara dengan penghasilan rendah sekalipun memiliki angka partisipasi rata-rata 24. Dengan angka itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling rendah tingkat partisipasi PAUD di dunia.
"Indonesia masih di bawah 20, padahal di negara dengan penghasilan rendah lain telah mencapai 24. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain, angka partisipasi PAUD di Indonesia juga masih di bawah," kata Direktur PAUD Direktorat Jenderal Pendidilan Luar Sekolah (Ditjen PLS) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Gutama di Jakarta, Kamis (19-10). Ia mencontohkan Vietnam, misalnya, telah mencapai 43, Filipina 27, Thailand 86, serta Malaysia 89.
Menurut dia, di Indonesia pada 2005 tercatat 28 juta anak usia 0--6 tahun. Jumlah anak usia PAUD, yakni 2--4 tahun mencapai 11,8 juta. Dari jumlah tersebut, yang ikut PAUD baru sekitar 10,10. Dari 28 juta anak usia 0--6 tahun, sebanyak 73 persen atau 20,4 juta anak belum mendapatkan pendidikan usia dini.
Sedangkan sisanya, 27 persen atau 7,5 juta anak, sudah mengenyam pendidikan usia dini seperti membaca dan berhitung yang dilakukan lembaga-lembaga nonformal seperti kelompok bermain dan tempat penitipan anak (TPA).
"Padahal, PAUD tidak dapat dipandang sebelah mata karena usia tersebut merupakan 'masa emas', saat perkembangan otak anak sangat cepat. Sehingga, harus ada upaya pendidikan memadai pada masa itu," ujarnya.
Dia mengatakan masih banyak kendala yang dihadapi dalam meningkatkan paritipasi PAUD di Indonesia. Pasalnya, banyak orang tua yang belum memahami pentingnya PAUD. Selain itu, PAUD belum menjadi "pendidikan wajib" karena belum adanya anggaran khusus untuk sektor pendidikan tersebut. "Kendala lain adalah tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi belum tersedia serta belum semua daerah punya petugas yang menangani PAUD. Untuk itulah Ditjen PLS bakal meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD dan mendorong terselenggaranya sebuah lembaga PAUD nonformal," katanya.

10. Model Pengembangan PAUD Gorontalo

Perkembangan PAUD di Provinsi Gorontalo maju pesat antara lain berkat campur tangan Hana Hasanah Fadel Muhammad, istri Gubernur Provinsi Gorontalo Ir. Fadel Muhammad.Ia bahkan menjabat sebagai Ketua Forum PAUD Provinsi Gorontalo. Tak ketinggalan istri-istri Bupati/walikota juga menjadi Ketua Forum PAUD di daerahnya masing-masing. Kalau sudah begitu, program-program PAUD pun berjalan mulus, termasuk dalam peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikannya. Sungguh beruntung masyarakat Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Gubernur Ir. Fadel Muhammad. Selain dikenal sebagai pemimpin yang merakyat, Fadel yang juga kondang sebagai pengusaha sukses itu juga memiliki inovasi tinggi dalam meningkatkan daya saing provinsinya, misalnya melalui ekspor sapi, tanaman jagung unggulan, hasil laut, dan lain-lain.
Di bidang pendidikan, perhatian Fadel juga tinggi, yang ditunjukkan dengan cukup besarnya anggaran pendidikan. Tahun lalu anggaran pendidikannya mencapai sekitar Rp 33 miliar atau 15,6% dari APBD. Bahkan di bidang pendidikan ini ia mendapat dukungan penuh dari sang istri tercinta, Hana Hasanah Fadel Muhammad. Walhasil program-program pendidikan pun bisa berjalan mulus. Hal itu juga dirasakan oleh para pejabat dan tokoh-tokoh masyarakat yang menggeluti bidang pendidikan di Provinsi Gorontalo.
Khusus di bidang pendidikan anak usia dini (PAUD), misalnya, Hana Hasanah Fadel Muhammad bahkan bersedia duduk sebagai Ketua Forum PAUD Provinsi Gorontalo. Di tengah kesibukannya sehari-hari sebagai istri gubernur, Hana aktif mengurusi organisasi ini.
Hana juga aktif menghadiri pertemuan Forum PAUD tingkat nasional, misalnya pada lokakarya Forum PAUD dan HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Juni tahun lalu. Saat itu, Hana merupakan satu-satunya istri gubernur yang hadir. Hana rela menyempatkan mampir ke acara tersebut meski keesokan harinya pergi ke Eropa mendampingi suaminya. Hal itu merupakan bentuk kepedulian dan komitmennya yang tinggi terhadap program PAUD.
Jajaran tokoh masyarakat pendidikan di provinsi muda setelah melepaskan diri dari Sulawesi Utara itu mengakui Hana sangat aktif terlibat dalam kegiatan PAUD. “Kami mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur dan Ibu Gubernur dalam menjalankan program-program pendidikan, termasuk PAUD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Drs. Weni Liputo.
“Kesediaan Ibu Gubernur menjadi Ketua Forum PAUD itu merupakan barang langka, karena di daerah-daerah lain masih cukup banyak istri gubernur yang tidak mau terlibat. Bapak dan Ibu Gubernur sangat peduli terhadap program PAUD karena menyadari bahwa kalau Provinsi Gorontalo mau maju, maka kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya harus dipersiapkan dengan baik sejak dini. Dengan posisi Ibu Gubernur menjadi Ketua Forum PAUD, yang kemudian dikuti oleh istri bupati/walikota sebagai Ketua Forum PAUD di daerahnya masing-masing, maka pekerjaan Dinas Pendidikan menjadi sangat terbantu,” kata Weni Lupito.
Irina Popoi, Sekretaris Forum PAUD Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa Hana menjadi Ketua Forum PAUD sejak organisasi ini dibentuk pada Juni 2006 lalu. “Saya senang Bu Hana bersedia menjadi Ketua Forum PAUD, apalagi beliau juga Ketua PKK Provinsi Gorontalo. Sehingga pelaksanaan program PAUD menjadi lancar,” katanya.
Kesediaan Hana menjadi Ketua Forum PAUD ternyata berimplikasi sampai ke bawah. Buktinya, para istri bupati/walikota di Gorontalo juga menjadi Ketua Forum PAUD di daerahnya masing-masing. Walhasil, wajar jika program PAUD kini menjadi primadona.

Pendidikan Informal

Artikel :
6. Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan


Jakarta, Sinar Harapan
Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.
Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.

7. Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).
Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.
Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.
Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.

8. PENDIDIKAN INFORMAL: Puluhan Ibu Dididik Daur Ulang Kertas Bekas

SURABAYA (Ant/Lampost): Lembaga Manajemen Infak (LMI) akan mendidik 60 ibu dan remaja putri dari berbagai daerah di Jatim agar memiliki keterampilan mendaur ulang kertas bekas menjadi barang bernilai ekonomis.
"Pelatihan daur ulang kertas bekas ini akan dilaksanakan di Surabaya, 24 hingga 25 Januari 2009. Pesertanya berasal dari Surabaya, Madiun, Kediri, Blitar dan Pasuruan," kata Direktur Eksekutif LMI, Wahyu Novyan di Surabaya, Kamis
Ia menjelaskan puluhan perempuan dengan kondisi ekonomi tidak mampu itu akan dididik mendaur ulang kertas menjadi hiasan buku, kotak pensil, celengan, hiasan bunga, kontak antaran, kotak tisu, dan lainnya.
Menurut dia, lewat pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonominya di daerahnya masing-masing.
Mereka akan dilatih oleh anak-anak binaan LMI yang sudah lama menggeluti dan memiliki keterampilan daur ulang kertas. Saat ini, ada enam anak usia SD dan SMP di LMI yang memiliki keterampilan dan siap membagikan ilmunya kepada masyarakat.
"Ada keuntungan ganda bagi anak-anak yang menjadi instruktur dalam pelatihan daur ulang kertas ini. Selain menguasai ilmu daur ulang, mereka juga belajar berbagi ilmu dengan orang lain," kata dia.
Meskipun mereka menguasai keterampilan daur ulang, karya mereka belum sepenuhnya bisa dijual secara luas. Hal itu karena terkendala waktu, antara sekolah formal dan memproduksi barang-barang bernilai seni itu.
"Kami memang tidak mengorientasikan anak-anak untuk menjual karyanya secara luas karena yang kami utamakan adalah pendidikan mereka dulu. Tapi yang jelas, mereka telah memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk masa depan," kata dia.
Didampingi Manajer Komunikasi LMI, Nurul Rahmawati, Wahyu mengemukakan pihaknya terus berupaya melakukan pemberdayaan terhadap orang-orang tidak mampu, termasuk memberikan beasiswa untuk anak-anak putus sekolah.
"Saat ini, ada sekitar 500 anak di Surabaya yang mendapatkan beasiswa dari LMI. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada anak-anak di luar pendidikan formal, seperti menjahit, bahasa Inggris dan lainnya," ujar dia.

9. Pendidikan Informal:Berantas Buta Huruf,Intensifkan Kerja Sama Dinas

BANDARLAMPUNG (Lampost): Untuk mengentaskan penyandang buta aksara perlu kerja sama yang intensif antara pemerintah daerah (pemda), Dinas Pendidikan, dan beragam lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi atau universitas.
Demikian dikatakan Ketua Pimpiman Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin saat pelatihan keaksaraan fungsional (KF) yang digelar PW Muslimat NU Lampung di Wisma Bandar Lampung, Jumat (8-6). Pelatihan yang berlangsung tiga hari (7--9) itu diikuti 30 peserta baik tutor, penyelengara KF, dan sebagainya.
Misal saja, lanjut Hariyanti, Dinas Pendidikan dan Pemda Lampung dan Kota Bandar Lampung bisa meningkatkan kerja samanya dengan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan Universitas Lampung (Unila) yang memiliki jurusan pendidikan luar sekolah. Yakni dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain dengan mendirikan sejumlah kelas malam untuk orang dewasa. Karena, orang yang buta aksara biasanya adalah warga miskin yang pada siang hari disibukkan dengan mencari nafkah untuk penghidupannya.
Sedangkan untuk anak-anak buta aksara yang tidak mendapat kesempatan mengenyam bangku sekolah maka pemerintah dengan institusi pendidikan bisa membuat semacam rumah singgah yang di dalamnya terdapat beragam bacaan yang menarik anak-anak untuk belajar membaca.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan membuat program lanjutan sekaligus mengedrop bahan bacaan ke daerah-daerah kantung rawan buta huruf sehingga dapat meningkatkan minat baca penduduk.
Sementara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Ace Suryadi baru-baru ini mengemukakan tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,25 triliun untuk mengurangi angka buta aksara yang mencapai 2,2 juta orang di seluruh Tanah Air. Sebanyak 81 persen lebih penduduk buta aksara terkonsentrasi di di sembilan provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sedangkan sisanya dibagi rata di 22 provinsi lain.
Sedang di Provinsi Lampung terdapat 393.952 jiwa penyandang buta huruf, usianya si atas 15 tahun. Data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyebutkan jumlah tertinggi penduduk yang buta huruf berada di Kabupaten Lampung Timur 79.633 jiwa dan terendah di Kota Metro 6.725 jiwa. Sementara lima kabupaten yang menjadi kantung rawan buta aksara adalah Lampung Timur, Lampung Selatan (77.482), Lampung Tengah (62.045), Tulangbawang (53.504), dan Tanggamus (46.566).

10. Pendidikan Formal dan Informal NTT : Masyarakat Awam Belum Paham

Sebagian besar masyarakat awam di NTT ternyata belum paham tentang apa itu pendidikan nonformal. Padahal dana miliaran rupiah setiap tahun telah digelontorkan untuk menanggulangi masalah pendidikan yang satu ini. Hal ini menjadi salah satu nada minor untuk sukses pendidikan di NTT. Menghadapi tantangan globalisasi, sumberdaya manusia NTT hingga pelosok-pelosok desa harus terus ditingkatkan. Apalagi kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik pun masih jauh dari standar. Lalu salahnya dimana?
Kupang, Aktualita NTT
Demikian penegasan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Thobias Uly, M.Si dalam rapat perencanaan dan penyusunan program pendidikan nonformal tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur 2009, Selasa, (10/03/09) di Aula UPT Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Uly mengatakan, menghadapi kenyataan ini, mestinya semangat dan kerja keras terus dipacu untuk mensosialisasikan berbagai program pendidikan nonformal tersebut. Sehingga program pendidikan nonformal benar-benar berdampak pada peningkatan pengetahuan, taraf hidup dan perbaikan ekonomi masyarakat.
Upaya mewujudkan program tersebut kata Uly, dilakukan secara bertahap melalui berbagai kegiatan. Antara lain, peningkatan Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal dan Informal, melalui kegiatan pendidikan dan latihan; Pendidikan penjenjangan, kursus dan magang. Serta pengembangan berbagai program berbasis masyarakat melalui pembentukan berbagai program seperti : program Anak usia Dini, program kesetaraan (Paket A, B dan C setara), program keaksaraan (pemberantasan buta aksara), kelompok belajar usaha, life skill (keterampilan) dan sebagainya.
Lebih lanjut dia menambahkan, dengan telah dibukanya berbagai program pendidikan anak usia dini (kelompok bermain, tempat penitipan anak dan satuan PAUD sejenis), program kesetaraan ( paket A, B, dan C setara ), program life skill seperti: kursus komputer, laboratorium bahasa, Informasi Teknologi, kursus menjahit dan kursus kecantikan di kampus UPT2PNI ini, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat NTT yang membutuhkan pendidikan nonformal dan informal.
Pada tempat yang terpisah Kepala UPT Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dra. Maria Patricia Sumarni mengatakan, upaya pemerintah melaksanakan rapat perencanaan dan penyusunan program pendidikan nonformal dan informal, dengan maksud untuk menyamakan presepsi dan membangun komitmen bersama dengan jajaran PNF di wilayah NTT, Subdin PLS Kabupaten/Kota, UPT PPNFI, Subdin Bina PLS Provinsi dan UPTD SKB termasuk mitra terkait, untuk dapat merumuskan suatu perencanaan pelaksanaan dan evaluasi program PNF yang terpadu dan sinergis.
Sinergitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, diyakini akan mampu menjadikan program-program PNF yang efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan serta bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dan yang paling utama sebagai sasaran program PNF adalah peningkatan harkat, martabat dan kualitas kehidupan masyarakat.
Dikatakannya, tujuan dari kegiatan perencanaan dan penyusunan program PNF di UPT PPNFI Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni menyampaikan strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam bidang pendidikan nonformal dan informal. Disamping menyamakan presepsi, gerak dan langkah dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Program PNF terpadu dan sesuai Tupoksi masing-masing. Untuk itu harus selalu ada komitmen bersama jajaran PNF dalam pelaksanaan program PNF di lapangan.
Peserta rapat dalam kegiatan perencanaan dan penyusunan program pendidikan nonformal terdiri dari, Kepala Bidang PLS Kabupaten/Kota, Kepala SKB Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang yang membidangi Pendidikan pada Bappeda Kabupaten/Kota serta Pamong Belajar SKB Kabupaten/Kota.
Hasil yang diharapkan dalam Kegiatan perencanaan dan Penyusunan Program Pendidikan Nonformal tahun ini (2009) yakni: tersosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam bidang Pendidikan dan adanya komitmen, presepsi yang sama untuk pelaksanaan program PNF di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan masing-masing.
Kegiatan perencanaan dan Penyusunan Program Pendidikan Nonformal tahun ini (2009) merupakan langkah strategis bagi peningkatan kualitas program PNF di masa mendatang. “Melalui kegiatan ini kita harapkan terwujudnya sebuah kerjasama dan sinergitas seluruh jajaran PNF yang ada di Nusa Tenggara Timur. Pedoman ini juga diharapkan agar mampu memberikan arah yang baik bagi pelaksana kegiatan dimaksud, sehingga komitmen yang kuat dijajaran PNF dapat memupuk pondasi bagi aksesnya penyelenggaran program PNF di lapangan,” tutur Sumarni.

Pendidikan Non Formal

Artikel :
6. Pendidikan Nonformal Gratis untuk Anak Putus Sekolah


JAKARTA, SENIN - Tingginya angka putus sekolah, banyaknya anak jalanan dan anak terlantar di Indonesia membuat banyak pihak prihatin, tak terkecuali Yayasan Pendidikan Indonesia-Amerika (Indonesian-American Education Foundation) di Jakarta atau di singkat Jakarta IAEF. Jakarta IAEF akan membangun gedung dan memberikan pendidikan nonformal gratis buat anak-anak tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Jakarta IAEF Daniel Dhakidae, Ketua Pembina Jakarta IAEF Azyumardi Azra, anggota Pembina IAEF Jakarta Aristides Katoppo, dan President Dallas IAEF Henny Hughes, kepada pers Senin (27/10) di Jakarta. "Idenya membangun suatu yayasan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya, tanpa mengeluarkan biaya," kata Daniel Dhakidae.
Bagi mereka sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di luar negeri dengan jejaring yang dibangun, misalnya di Timur Tengah, Malaysia, termasuk Amerika sendiri. Sejumlah duta besar sudah dikontak dan mendukung program ini. Namun, Jakarta IAEF bukanlah lembaga pengerah jasa tenaga kerja yang mendapatkan fee.
Azyumardi Azra mengatakan, yayasan pendidikan ini dibuat sebagai jembatan budaya kedua negara, Indonesia-Amerika. "Yayasan Pendidikan Indonesia Amerika ini lebih dari soal pendidikan, tapi juga pertukaran budaya, sehingga dengan ini mereka bisa mengetahui dan menghayati, dan saling menghargai kebudayaan masing-masing," katanya.
Karena itu, untuk mendukung ini, Aristides Katoppo berharap banyak pihak, apakah pribadi atau perusahaan yang peduli pendidikan anak-anak bangsa yang terlupakan ini, untuk membantu mewujudkan pembangunan gedung Learning Center, tempat mereka membekali diri dengan berbagai keterampilan untuk berkarya.
"Tanggal 11 Desember 2008, akan digelar malam dana bertajuk We are the Forgotten Children of Indonesia di Balai Sarbini. Diharapkan masyarakat mau menyumbang, bersimpati, dan memberikan solidaritas dan kebersamaan," ujarnya.
Henny Hughes menambahkan, gagasan ini berdasarkan investigasi dua tahun lalu. Untuk membawa anak-anak itu kembali belajar, motivasinya harus dari diri mereka sendiri. Keinginan belajar dari mereka itu harus kuat.
Membawa mereka kembali belajar bukanlah hal yang mudah, akan tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil karena pengaruh kehidupan liar di luar rumah telah merubah pola pikir mereka. "Untuk itu dibutuhkan metode khusus, praktis dengan bahasa yang sederhana dan berbagai variasi sistem penyampaian, misalnya melibatkan audio-visual agar lebih mudah dipahami, sehingga membuat belajar sebagai bagian dari aktivitas yang menyenangkan dan menjadi suatu kebutuhan," jelasnya.
Menurut Henny, pendidikan nonformal di Learning Center bisa menampung 400 anak. Walaupun yang menjadi target sementara adalah mereka yang putus sekolah dan yang memasuki usia dewasa atau 17 tahun ke atas, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu maka Learning Center juga akan dapat menampung berbagai tingkatan, termasuk anak-anak setingkat SD hingga universitas. Bahkan, akan menjangkau setiap warga yang ingin meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
Learning Center yang didesain oleh Fakultas Teknik Jurusan Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti, untuk tahap awal selain memiliki fasilitas belajar-mengajar dan training juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga. Bangunan tiga lantai seluas lebih kurang 2.000 meter persegi di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu, rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2009 dan diharapkan akan dapat dioperasikan pada pertengahan tahun 2010.

7. Pemerintah Kurang Peduli Pendidikan Non Formal

Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas mengatakan, Jumat (3/4), pemerintah sejauh ini masih lebih memfasilitasi pendidikan formal. Padahal, kenyataannya pendidikan formal belum sepenuhnya mampu menyiapkan tenaga terampil. Tenaga terampil justru banyak disiapkan oleh pendidikan nonformal, seperti kursus.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah baru menyusun regulasi mengenai kursus. Salah atu yang direncanakan akan diatur ialah pembatasan wilayah operasional kursus berskala internasional hanya sampai ibukota provinsi.
Di tengah kondisi tersebut, menurut Darmaningtyas, pemerintah seharusnya tidak hanya bersifat mengawasi, tetapi lebih banyak lagi memfasilitasi. "Kalau ada lembaga pendidikan lokal yang tumbuh, perlu dibantu fasilitasnya, perizinan dipermudah, dan diba ntu berjejaring untuk menyalurkan lulusannya. Jadi, iklimnya mendukung," ujarnya.
Departemen Pendidikan Nasional perlu pula bersinergi dengan sektor lain, seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta koperasi.
"Departemen Pendidikan Nasional , misalnya, bisa menyusun kurikulum. Koperasi menyalurkan produk-produk karya peserta kursus. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengurusi ketenagaan seperti soal sertifikasi," ujarnya.
Kualitas sebuah lembaga kursus sebetulnya yang menilai ma syarakat. Kursus yang berkualitas pasti diminati masyarakat. Jika kualitas kursus di dalam negeri sudah berkualitas, akan lebih baik. Pada dasarnya, masyarakat akan tetap keluar uang untuk memeroleh pendidikan.
"Kalau yang kian dominan itu warala ba asing, ada modal yang akan mengalir ke luar. Biaya waralaba itu dibayarkan ke luar negeri," ujarnya.

8.Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan nonformal mulai diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal. Namun, akreditasi itu dibuat sesuai dengan kondisi dan tidak akan mematikan pertumbuhan pendidikan nonformal.
"Kami tidak ingin parameter yang terlalu mengekang tetapi tetap berkualitas. Memang agak menyimpang dari model akreditasi di pendidikan formal itu karena tidak ingin mematikan kegiatan pendidikan nonformal," ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), Yessi Gusman, Selasa (31/3).
Telah ada instrumen akreditasi untuk 12 jenis program dan akan ditambahkan dua jenis program lagi tahun 2009. Satu lembaga nonformal dapat mempunyai lebih dari satu program. Sampai dengan tahun 2008 ada total 491 program dari sejumlah satuan pendidikan nonformal yang diakreditasi. Tahun 2009, direncanakan total 1.850 lembaga dan program akan diakreditasi.
Masyarakat dapat terbantu dengan adanya akreditasi tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan nonformal yang ingin dimasuki. "Dengan akreditasi tersebut, lembaga telah memenuhi standar berdasarkan instrumen yang nanti ditetapkan," ujarnya.
Yessi dan 12 orang anggota BAN PNF diangkat pada Oktober 200 dan bertugas untuk membantu pendidikan nonformal yang cakupannya antara lain l embaga profesional, kursus, serta lembaga nonprofit seperti majlis taklim, taman bacaan masyarakat dan pusat kegiatan belajar masyarakat.

9. Penilik PLS Keluhkan Tunjangan

SEMARANG - Pendidikan luar sekolah (PLS) atau pendidikan nonformal sebenarnya adalah suatu wahana yang bisa dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya dalam proses pendidikan.
Namun umumnya masyarakat lebih mengenal pendidikan formal yang terdiri atas SD hingga perguruan tinggi (PT). PLS menjadi suatu alternatif baru dan mulai dilirik masyarakat karena banyaknya siswa yang tak lulus ujian nasional (UN) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan H Sakbani SPd, ketua Ikatan Penilik Pendidikan Luar Sekolah (IPPLS) Jawa Tengah di sela-sela deklarasi yang digelar di Badan Diklat Jateng, Kamis (22/9) lalu.
Menurut dia, dari data survei sosial ekonomi nasional tahun 2003 lalu, angka buta huruf usia produktif di Jawa Tengah sebesar 792.418 orang.
"Mendidik dan mengawasi pelaksanaan PLS di berbagai penjuru pedesaan di seluruh Jateng bukanlah hal mudah. Selain faktor lokasi, tunjangan dan sarana kendaraan belum memadahi bagi para penilik PLS," ungkapnya.
Menurut Sakbani, dari seluruh penilik PLS yang ada di Jateng yakni sebanyak 1.250 orang, baru 15% di antaranya yang mendapatkan fasilitas sepeda motor.
"Kondisi kendaraan itu pun sebagian sudah tidak layak melihat kondisi medan yang harus kami hadapi. Tunjangan yang diterima pun lebih kecil dibanding kepala sekolah, kami berharap pemerintah bisa mengakomodasi permintaan kami," tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Drs Suwilan Wisnu Yuwono menyatakan tidak mempunyai wewenang yang mengatur masalah kesejahteraan mereka.
"Saya akan memfasilitasi keluhan para penilik dengan membawa permasalahan itu ke tingkat pusat. Semoga saya bisa membantu," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Suwilan menyambut baik pendeklarasian IPPLS Jateng. Menurutnya, dengan bersatunya para penilik, segala permasalahan dan keluhan yang dihadapi di lapangan bisa terakomodasi di dalam forum.
"Semoga IPPLS bisa semakin solid dan berkembang agar bisa mengurangi terus angka buta huruf guna menciptakan masyarakat Indonesia yang pandai," tuturnya.
Sakbani mengungkapkan, pendidikan nonformal atau PLS juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk secara aktif memperluas layanan pendidikan bagi masyarakat.
"Kendala yang kami alami adalah masalah pendataan. Banyak di antara masyarakat yang masih buta huruf sudah berkeluarga atau merantau ke daerah lain. Karena itu, kami akan menggandeng semua unsur masyarakat untuk mendukung program yang akan dilaksanakan," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat yang akan dioptimalkan peran sertanya dalam PLS meliputi warga belajar atau peserta didik, tenaga pengajar, penyelenggara dan unsur masyarakat.
"Kami akan mengajak tokoh agama dan para pengusaha untuk menjadi mitra kerja guna memajukan PLS," ujarnya.

10. Guru Non Formal ‘Ditirikan’

Jurnalnet.com (Jakarta): RPP Guru Non Formal Mendesak Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Yang Masih Jadi Anak Tiri. GURU non formal nasibnya bak anak tiri dalam khasanah pendidikan nasional. Padahal, pendidik ini amat berjasa dalam membantu pemerintah menyukseskan pendidikan nasional. Khususnya, bagi kalangan yang memiliki berbagai kendala dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal.
Tanpa memiliki pengabdian yang berupa panggilan jiwa untuk ikut sera mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, khususnya kalangan bawah ini pendidik non formal yang jamak disebut tutor ini akan sulit untuk bertahan.
Bayangkan hanya dengan honor Rp108.000 per bulan, seperti yang.diterima oleh Ayu, tutor bahasa Indonesia di Kabupaten Ende ini bagaimana bisa bertahan hidup. Itu pun, diterima oleh sarjana S-1 tiga bulan sekali. Namun, gadis berjilbab asli Ende, NTT ini mengatakan menjadi pendidik adalah panggilan jiwa. Banyak teman saya pindah profesi, karena persoalan kebutuhan hidup, ujar nona berusia 26 tahun ini.
Muslimah yang rajin puasa Senin-Kamis ini untuk menambah penghasilannya menjadi guru honor di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Ende. Itu pun hanya Rp200.000 sebulan.
Berbeda dengan Ayu, tutor bahasa Inggris Sylvester yang mengajar tiga kelas di Kabupaten Manggarai lebih beruntung. Meskipun, masih dibayar tiga bulan sekali, honornya Rp150.000 per bulan, Sedangkan, tenaga lapangan Diknas (TLD) Agustina Prima yang bertugas di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memeroleh honor Rp700.000 sebulan. Sebagai tenaga lapangan pekerjaannya serabutan. Pokoknya mengisi apa saja yang kurang dalam proses pembelajaran pendidikan non formal di pulau wisata hewan langka tersebut. Ya itu program paket, anak usia dini, maupun keaksaraan, ujar wanita yang namanya sudah masuk data base di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) untuk sejak 2005.
Itulah potret guru non formal. Potret buram ini agaknya tidak terlalu jauh berbeda di sejumlah daerah di NTT. Bahkan, juga gambaran kekumuhan guru non formal di seluruh Indonesia nyaris sama saja.

Pendidikan Tinggi

Artikel :
6. Komersialisasi Pendidikan Tinggi


Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research &
Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk
menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi
keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum
pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti
dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan
langsung maupun tidaklangsung dengan urusan pendidikan. Namun
demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi
perhatian.
Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika
akademik yang dilakukan Perguruan tinggi kita untuk memenangkan
persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai
ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming
hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak
ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan
menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah
untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah &
gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup
memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada
PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan
yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak
sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya
asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala
cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi
yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan.
Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan
orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada
kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi,
sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.
Ditengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah
mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah
mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah
saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri
kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi
kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya
banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.
Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau
sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan
berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai
bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari
kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.
Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.
Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan
range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika
selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus
alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang
sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari
proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal
ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi
pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus
bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar
dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS.
Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang
melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan
Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.
Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan
eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan
beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi
dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas
sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi
komoditi bisnis semata.
Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang
memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan
jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan
tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi
arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga
kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global.
mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan
pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan
menyangkut masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.

7.Dampak Kapitalisasi Pendidikan Tinggi

Saat ini pendidikan tinggi sedang mengalami krisis sebab saat ini pendidikan tinggi sedang menjadi sasaran kapitalisasi. Kita lihat saja empat perguruan tinggi negeri tertua di Indonesia yaitu ITB, UI, UGM, dan IPB statusnya sudah berubah menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PTBHMN), yang berikutnya akan disusul pula oleh USU, UPI dan UNAIR. Kapitalisasinya terlihat dari ciri khas dari PTBHMN ini yang pengumpulan dan pengelolaan dana yang dilakukan secara mandiri oleh institusi pendidikan tersebut. Sehingga kita akan melihat perguruan tinggi akan menyerupai sebuah perusahaan yang mengurusi bisnis pendidikan.
Sasaran kapitalisasi ini ternyata tidak hanya perguruan negeri saja namun juga akan mengenai perguruan tinggi swasta yang saat ini masih berada dalam tanggung jawab pemerintah. Untuk memantapkan kemandirian institusi pendidikan tinggi, PTBHMN dan perguruan tinggi negeri lainnya akan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Pendidikan Milik Negara PTBHMPN sedangkan perguruan tinggi swasta statusnya akan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Pendidikan Milik Masyarakat (PTBHMPN). Untuk mempersiapkan semua itu, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan sebuah Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) yang rencananya akan disahkan sebagai UU pada tahun 2010.
Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa proyek ini pendanaannya dibiayai melalui pinjaman World Bank yang merupakan salah satu instrumen kapitalisme global. Keterlibatan World Bank pada proyek ini bisa menjadi salah satu indikasi yang jelas bahwa memang pendidikan tinggi sedang menjadi sasaran kapitalisme global. Kapitalisme global dengan sistem ekonomi neoliberalnya, menurut Eko Prasetyo dalam buku Orang Miskin Dilarang Sekolah memiliki beberapa dogma utama yang di antaranya adalah privatisasi sektor publik. Privatisasi ini yang sering disebut sebagai otonomisasi kampus akan berdampak pada dua hal yaitu pendidikan tinggi bukan lagi milik public melainkan menjadi milik segelintir orang pada kelas social tertentu saja dan pendidikan akan selalu dinilai secara ekonomis dengan logika untung rugi.
Lebih jauh lagi ada beberapa dampak yang cukup berbahaya dari kapitalisasi pendidikan tinggi.
Pertama, komersialisasi pendidikan tinggi tidak dapat dihindari lagi. Banyak pihak yang menyatakan bahwa status BHMN bukanlah komersialisasi apalagi privatisasi. Hal ini salah, karena pada kenyataannya memang terjadi komersialisasi. Bagaimana tidak, pemerintah sudah tidak lagi bertanggung jawab akan dana pendidikan. Akibatnya aset-aset peguruan tinggi dijadikan ajang bisnis untuk mencari uang. Sebagai contoh IPB yang mendirikan Bogor Botani Square, Ekalokasari Plaza, dan pom bensin di wilayah kampus. Sebenarnya menjadikan kampus sebagai pusat bisnis sudah melanggar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun anggap saja mengkonversi aset untuk menutupi kekurangan dana pendidikan dana sah-sah saja. Tetapi bagaimana nasib institusi pendidikan yang tidak punya aset. Alhasil biaya pendidikanlah yang akan dinaikkan.
Kedua, timbul kesenjangan dalam bidang pendidikan. Seperti yang dijelaskan di atas dampak dari komersialisasi pendidikan salah satunya adalah meningkatnya biaya pendidikan. Bila hal ini terjadi maka pendidikan tinggi akan menjadi milik selintir orang saja yang memiliki kelebihan uang. Oleh karena itu, bukanlah hal yang aneh bila parkiran kampus dipenuhi oleh mobil-mobil mahasiswanya. Ini menunjukkan kecenderungan bertambahnya mahasiswa yang kaya. Wajarlah timbul sinisme, orang miskin dilarang kuliah.
Ketiga, terjadinya pasar bebas pendidikan. Jika RUU BHP disahkan pendidikan akan menjadi komoditas. Standar suatu mata kuliah yang akan diajarkan didasarkan pada tingkat permintaan dan keinginan para pemodal. Kalau pemodal-pemodal tersebut adalah bangsa mungkin masih lebih baik karena mata kuliah tersebut mungkin masih akan berrelevansi dengan permasalahan bangsa ini. Namun jika para pemodal itu berasal dari pihak asing maka jangan harap para lulusan perguruan tinggi akan menyelesaikan permasalahan bangsa karena mereka dari awal telah diarahkan untuk menyelesakan persoalan bangsa lain.
Keempat, pendidikan tinggi tidak lagi independen. Seperti yang dijelaskan sebelumnya pendidikan kita akan akan diarahkan tergantung keinginan pemodal. Oleh karena itu, kurikulum yang telah ada akan terancam karena mudah diutak-atikkan sesuai keinginan para kapitalis. Yang paling dikhawatirkan dari infiltrasi kurikulum ini adalah para kapitalis akan dengan mudah memasukkan mata kuliah tertentu yang berisi ide-ide kapitalisme yang bertujuan untuk mencetak agen-agen kapitalis di Indonesia
Kelima, dilupakannya tri dharma perguruan tinggi. Apabila institusi pendidikan sudan berorientasi bisnis maka jalannya pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama. Yang akan menjadi focus kelak adalah untung dan rugi. Ini saja sudah melanggar Tri Dharma Perguruan Tinggi yang pertama yaitu pendidikan. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kedua yaitu pengabdian kepada masyarakat akan dilanggar juga karena pendidikan tinggi akan diarahkan untuk menyelesaikan masalah masalah perusahaan asing yang menjadi investor pada perguruan tinggi tersebut bukan permasalahan rakyat indonesia.
Akar masalah dari semua ini adalah berlepas dirinya pemerintah dari tanggung jawab dalam masalah pendidikan. Pemerintah tampaknya sudah tidak mau lagi direpotkan dengan masalah biaya pendidikan. Di samping itu, memang apabila kita runut kita akan menemuakan bahwa kapitalisasi pendidikan tinggi merupakan salah satu agenda kapitalisme global untuk memprivatisasi semua sektor publik.

8. Perguruan Tinggi Harus Ideal

Sebagai orang tua, tentu ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Namun yang ada, mereka pusing dibebani segudang pertanyaan. Seperti apa bentuk sekolah yang baik dan ideal? Apakah harga menjamin kualitas yang diberikan? dan lain sebagainya.
Keadaan seperti itu tidak jauh berbeda dengan memilih perguruan tinggi. Sekarang ini baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) berlomba-lomba menaikkan tarif pendidikan dengan dalih biaya gedung, sumbangan pengembangan, bantuan khusus mahasiswa, dan sebagainya. Bahkan ada beberapa perguruan tinggi yang menawarkan iming-iming mendapatkan komputer, handphone, mp3 player, dan banyak lagi.
Seakan yang terjadi sekarang pendidikan sudah dikomersialkan. Hal ini tidak hanya membuat calon mahasiswa bingung, namun orang tua juga ikut pusing memikirkan nasib anaknya. Seharusnya tingginya biaya pendidikan yang diterapkan pihak perguruan tinggi hendaknya diikuti juga dengan pelayanan pendidikan yang berkualitas, tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja.
Jika perguruan tinggi sudah berani menaikkan biaya pendidikan, maka harus mengimbanginya dengan fasilitas yang lengkap. Dengan kata lain, pendidikan sekarang itu harus ideal. Dalam kamus bahasa Indonesia ideal artinya “sesuai dengan yang diharapkan”

Banyak perguruan tinggi yang menawarkan berbagai kelebihannya, baik lewat media cetak mapun elektronik. Jika sudah seperti itu, pihak perguruan tinggi yang bersangkutan harus konsekuen dengan apa yang ditawarkan, sehingga tidak ada pihak lain yang menyesal di kemudian hari. Itulah namanya pendidikan yang ideal, sesuai dengan apa yang diharapkan.
Tentunya orang tua berharap perguruan tinggi yang dipilih akan mampu menjadi tempat mengembangkan kemampuan anak secara optimal. Tidak hanya sekedar tempat penampungan sementara saja. Perguruan tinggi harus bisa mencetak lulusan yang siap pakai sesuai dengan keahlian yang telah diperoleh selama duduk di bangku perkuliahan. Untuk mendapatkan pendidikan yang layak memang buntutnya harus berurusan dengan dana yang tidak sedikit.

9. Pendidikan di Era Pasar Bebas

KEKUATAN utama perguruan tinggi dalam kehidupan di era pasar bebas yang ditandai oleh sifat ketidakpastian yang tinggi dan paradoksial, terletak pada kekuatan sumber daya dosen. Peran dosen berada dalam posisi yang paling strategis. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi, dosen seharusnya menjadi pusat perhatian saksama.
Upaya pembenahan kurikulum, perbaikan prasarana dan sarana, manajemen perguruan tinggi merupakan hal penting, namun tanpa adanya dosen yang bermutu dan sejahtera, semuanya itu menjadi kurang bermakna. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi mutu pendidikan tinggi adalah dosen yang bemutu.
Dosen yang bermutu dapat diukur dengan lima faktor utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, kesesuaian antara waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya, dan kesejahteraan yang memadai.
Di era pasar bebas, pengelolaan perguruan tinggi harus ditujukan untuk mengantisipasi kehidupan yang penuh ketidakpastian, paradoksial, dan penuh persaingan, dengan upaya memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya dosen. Ini tidak mudah.
Kehidupan perguruan tinggi yang bersumber pada kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan tidak mungkin dosen-dosen dikelola dalam suatu sistem organisasi birokrasi yang kaku, tanpa mengorbankan makna hakiki kehidupan akademik tersebut. Perguruan tinggi yang tidak dapat mempertahankan mutunya akan kalah dalam berbagai persaingan.
Apa pun bentuk pengelolaan perguruan tinggi, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produktivitas yang berkelanjutan, karena tahap akhir kualitas kinerja perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas kinerja kolektif masing-masing anggota sivitas akademika, termasuk di dalamnya, yakni dosen.
Dengan demikian maka pengelolaan dosen harus mempunyai sasaran utama, yaitu kenaikan kualitas produktivitasnya melalui peningkatan efisiensi kerja sebagai tenaga pendidik, peneliti dalam pengabdian kepada masyarakat atau lebih tepat dalam pelayanan jasa kepada masyarakat.
Untuk dapat mencapai sasaran pengelolaan perguruan tinggi tersebut, ada dua syarat kunci yang harus dipenuhi, yaitu: (1) sistem produksi harus mempunyai peluang untuk dapat ditingkatkan efisiensinya, (2) adanya manfaat untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Sistem pendidikan tinggi di Indonesia belum mempunyai standar ukuran produktivitas maupun efisiensinya karena adanya nilai-nilai tak terhitungkan yang melihat pada produktivitas perguruan tinggi.
Di era pasar bebas pada abad ke -21 ini, perguruan tinggi harus dapat mengantisipasi berbagai tuntutan. Pertama, persaingan tenaga kerja yang mengglobal, yang masuk bersama penanaman modal asing sebagai konsekuensi diberlakukannya perjanjian ASEAN-AFTA (mulai tahun 2002), WTO-GATT dan APEC (mulai tahun 2010). Untuk antisipasi hal ini perguruan tinggi harus mampu menjamin hasil didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di perguruan tinggi.
Kedua, perguruan tinggi harus mampu menyiapkan hasil didik yang kompetennya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan, kerja sama tim, analisis permasalahan dan sintesis pemecahan masalah, disiplin, teknologi informasi, pemanfaatan komputer, fleksibilitas kerja, mampu mengelola kekaburan masalah, dapat bekerja dalam berbagai budaya, pemahaman globalisasi, terlatih dalam etika kerja, serta menguasai bahasa asing sebagai bahasa utama kedua.
Ketiga, perguruan tinggi diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis. Makna humanis dalam hal ini memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, dan kegayutan kebutuhan masyarakat, menjawab pertanyaan terhadap persamaan hak, pemenuhan perspektif internasional dan mantranya, biaya pendidikan yang sepadan.
Untuk ini kurikulum inti berada dalam suatu situasi di mana sasaran penguasaan teknologi menjadi bagian dari kebudayaan, berikut dengan implikasinya sebagai bekal dasar kompetensi yang diperlukan seseorang menemukan kemampuan makna diri dalam berkehidupan.
Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat.
Hal ini dapat ditempuh dengan cara meniadakan ketidakterpautan dan menghindarkan beban berlebihan proses pembelajaran, tetapi secara umum dapat mencirikan tugas khusus dan misi yang diembannya untuk setiap jenjang pendidikan.
Kelima, penyelenggaraan pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan, kebutuhan belajar sepanjang hayat, internasionalisasi pendidikan tinggi dalam makna reconvergent phase of education.
Politisasi pendidikan tinggi terjadi oleh karena masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan jembatan untuk kemakmuran ekonomi di masa depan, pilihan piranti untuk mengatasi pengangguran, penggerak teknologi dan ilmu maju, prasyarat vitalitas kebudayaan untuk meningkatkan kenyaman kehidupan masyarakat, dan pengaman nilai-nilai demokratis.
Bentuk politisasi penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah akuntabilitas pemanfaatan sumber daya oleh pemerintah dan masyarakat yang terlibat, pengurangan pembiayaan oleh pemerintah, yang bila tidak terkendali berpotensi memperlemah penyelenggaraan pendidikan karena adanya konflik pengutamaan objektif program di satu kepentingan, sedangkan di sisi lain adanya keinginan untuk menyelenggarakan program secara simultan.
Untuk memperoleh sistem pendidikan tinggi yang produktif, dosen harus berkebudayaan wirausaha dengan ciri: (a) percaya diri, (b) berorientasi pada tugas dan hasil, (c) berani mengambil risiko demi kemajuan, (d) berjiwa kepemimpinan yang terbuka dan mudah bergaul atau bekerjasama, (e) berpikir ke arah yang asli, dan (f) orientasi ke masa depan.
Pengembanganan kebudayaan kewirausahaan para dosen , dilakukan dengan melalui jalur pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang secara keseluruhan bernuansa kewirausahaan.
Sumberdaya dosen yang berjiwa kewirausahaan akan menjaga profesionalitas dalam kariernya sesuai dengan kompetensi ilmunya. Secara terbuka akan berani mengatakan dan membela kebenaran ilmiah, dengan tetap berada pada posisinya sebagai seorang dosen.
Produktivitas dan mutu karya tulis seorang dosen mencerminkan mutunya sebagai dosen yang mampu menjalankan fungsi keilmuan, bukan sekadar mengajar.
Pada gilirannya, kinerja dosen yang banyak membaca, menulis, dan meneliti, akan berbeda dengan mereka yang hanya membaca kemudian mengajar.
Dalam mengajar, tipe dosen yang pertama akan lebih kaya, karena mereka telah memperlakukan ilmu baik sebagai proses maupun sebagai produk. Mereka tidak kehilangan akal dalam mengajar atau membimbing mahasiswa, karena tersedia banyak referensi dalam pikirannya.
Di pihak lain, tipe dosen yang kedua hanya memperlakukan ilmu sebagai produk, sehingga cara mengajarnya akan kering.
Kegiatan keilmuan yang dimaksud di sini meliputi salah satu atau semua dari empat kegiatan ini: (a) penelitian, (b) pengkajian, (c) pengkomunikasian hasil-hasil penelitian dan pengkajian, dan (d) aplikasi hasil-hasil penelitian dan pengkajian dalam praktik.
Dalam keempat kegiatan ini terlibat kegiatan usaha memperoleh, memahami, memecahkan, dan menemukan sesuatu.
Sesuatu menunjuk kepada masalah yang dipelajari. Dalam hal ini kegiatan keilmuan melibatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam rangka menjelaskan dan mencari jawaban atas masalah-masalah keilmuan.
Perguruan tinggi sebagai sistem produksi dapat dinilai dengan tolok ukur: (a) mutu layanan, (b) mutu hasil didik (produk), dan (c) mutu pengelolaan proses pembelajaran.
Mutu layanan jasa perguruan tinggi mencakupi: tepat waktu pendidikan, jaminan keberhasilan pendidikan, atmosfir akademik yang mendukung; tidak adanya diskrimanis layanan jasa pendidikan; otonomi penyelenggaraan program; kompetitif dalam kemudahan layanan dan kepercayaan penyelenggaraan.
Mutu hasil didik, mencakup: kompetensi pengetahuan dan sikap yang bersertifikasi, dan kompetitif secara nasional dan global; fleksibel hasil didik untuk pindah minat pendidikan dalam proses long life education ; akreditasi penyelenggaraan program; kemampuan membentuk jaringan kerjasama, dengan dikenai prestasi mutu hasil didik.
Mutu pengelolaan proses pembelajaran, mencakupi: efisien, akuntabel disertai evaluasi diri minimum persyaratan pembatas; program terencana dan terfasilitasi dengan baik; satuan biaya kompetitif, berbagai fasilitas kemudahan studi; otonomi penyelenggaraan, fleksibel, akuntabel, dalam jaringan kerjasama penyelenggaraan pendidikan secara nasional maupun internasional.
Suatu perguruan tinggi selalu bercirikan suatu satuan organisasi profesional, dimana hasil dan dampak yang tersalurkan ke masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan dan kinerja civitas akademika yang dilandasi oleh kreativitas dan kecerdikan.
Hal ini memerlukan suasana kerja yang berbeda dari organisasi yang bergerak dalam bidang manufaktur, dimana kualitas kerja sangat ditentukan oleh ketepatan melaksanakan prosedur, yang menyangkut cara, urutan, dan waktu.
Bagaimanapun, berdasarkan hasil penelaahan dan pengalaman lapangan tentang organisasi dapat disimpulkan bahwa kreativitas, kecerdikan, dan produktivitas suatu lembaga profesional lebih terangsang oleh pola kerja yang luwes dan mandiri daripada pola kerja yang terstruktur secara kaku.
Hal inilah yang dapat dijadikan alasan yang kuat agar perguruan tinggi dapat dikelola berdasarkan asas otonomi.
Meskipun dalam perkembangan sejarah, asas otonomi ( yang biasanya berpasangan dengan kebebasan akademik) sering berubah makna dan pelaksanaannya, namun asas ini tetap hidup dan tetap menjadi tuntutan, karena otonomi (kebebasan akademik) sudah sejak lama menjadi ciri kelompok masyarakat yang secara langsung terlibat dengan kegiatan lembaga pendidikan tinggi yang dikenal sebagai universitas.
Perguruan tinggi tidak diselenggarakan dalam "ruang hampa", tetapi selalu terkait dan tergantung pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Hal ini mengakibatkan tata nilai, norma, perundangan, peraturan yang menjadi rambu-rambu dan memandu perkembangan masyarakat, selalu harus diperhatikan dan menjadi acuan dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Dengan demikian maka asas otonomi yang diberlakukan dalam pengelolaan perguruan tinggi selalu harus disertai dengan pertanggunganjawab atau akuntabilitas. (18)

10. Pendidikan Tinggi Dan Daya Saing Bangsa

Makna Daya Saing
Frasa “keunggulan kompetitif” tersebut bisa kita terjemahkan dalam 2 (dua) hal, pertama : memenuhi kebutuhan diri sendiri (tidak tergantung kepada negara lain), dan kedua : mampu berkompetisi dalam memenuhi kebutuhan negara dan bangsa lain. Keunggulan kompetitif pertama tersebut kita sebut selanjutnya sebagai KEMANDIRIAN, sedangkan keunggulan kompetitif kedua kita sebut selanjutnya sebagai KEMANDRAGUNAAN.
Baik KEMANDIRIAN maupun KECERDIKAN sangat diperlukan dalam membangun daya saing suatu bangsa. Suatu bangsa akan berdaya saing tinggi bila bangsa tersebut MANDIRI, baik secara ekonomi maupun budaya. Artinya, segala pemenuhan kebutuhan ekonominya mampu dipenuhi oleh sumber-sumber ekonominya sendiri. Demikian juga budayanya, dimana bangsa tersebut menganut budaya-budaya berdasarkan nilai-nilai anutan (guiding value) yang tidak terinfiltrasi budaya negatif asing. Dengan demikian, maka KEMANDIRIAN membutuhkan “kesederhanaan” dan “keberanian” anak bangsa dalam mempertahankan dan memperjuangkan kekuatan ekonomi, dan budaya sendiri. Swadesi atau semangat menggunakan produk dalam negeri (buatan sendiri) yang diterapkan Mahatma Gandhi adalah salah satu contoh usaha kemandirian menghadapi perang ekonomi bangsa penjajah.
Contoh bagus dari Indonesia ditunjukkan oleh Menkes Siti Fadilah Supari , dalam hal prosedur sharing virus Flu Burung melawan dominasi lembaga penelitian virus Amerika Serikat yang berlindung dibalik WHO, dengan mengatakan : “Anda sebagai negara maju memang menguasai teknologinya, tapi kami di Indonesia memiliki virusnya dan rakyat kami yang menjadi korban. Silahkan tempelkan teknologi itu di jidat anda, apakah ia dapat menghasilkan sesuatu tanpa virus dari Indonesia”. Keberanian semacam ini adalah merupakan bibit KEMANDIRIAN untuk berbagi kekuatan ekonomi melalui penelitian teknologi yang dilakukan bersama-sama antara negara maju dengan yang belum maju. Contoh lain adalah tuntutan negara tropis di Asia, termasuk Indonesia, yang berani meminta kompensasi alih teknologi industri negara maju dalam hal penanggulangan pemanasan global, tidak sekedar mendapatkan insentif emisi , yang kemudian waktu harus mengeluarkan banyak uang ketika negara maju telah mampu menciptakan teknologi industri yang ramah lingkungan.
Bila KEMANDIRIAN telah menjadi suatu karakter dan semangat bangsa yang independen dan memiliki keberanian, maka langkah berikutnya adalah menguatkan semangat kemandirian tersebut menjadi keunggulan kompetitif yang benar-benar riil, yaitu KEMANDRAGUNAAN, suatu keunggulan daya saing yang berbasis Intelectual Capital. Bila daya saing KEMANDIRIAN membutuhkan suatu pembangunan karakter anak bangsa, maka daya saing KEMANDRAGUNAAN membutuhkan pengembangan sistem pendidikan (selain sistem kesehatan dan distribusi pendapatan nasional) yang mampu menghasilkan anak bangsa berkualitas tinggi.
Pendidikan disetiap tahapan menjadi hal penting dalam peningkatan daya saing bangsa. Pendidikan karakter untuk daya saing KEMANDIRIAN dibentuk mulai dari tahapan pendidikan Dasar hingga Menengah (DIKDASMEN), dan menjadi tanggung jawab bersama guru disekolah maupun orang tua. Pada tahapan inilah, anak bangsa dilatih agar mempunyai karakter independen dan keberanian. Pada negara-negara OEDC dengan ranking tinggi, seperti Finlandia, Jepang dan Singapore, lulusan SLTA nya telah mempunyai tingkat kemandirian tinggi, sehingga dapat dengan mudah diolah oleh Pendidikan Tinggi berikutnya.
Pendidikan tinggi sebagai bagian akhir dari proses peningkatan daya saing ini akan sangat menentukan peran dalam meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa dan negara, sekaligus mengentaskan kemiskinan yang sekarang ini menjadi “program” populer negara berkembang dimanapun, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem Pendidikan Tinggi yang mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing global sebagaimana tuntutan skenario globalisasi (minimal ditingkat ASEAN 2015) yang tidak bisa kita hindari.
Pengembangan Kompetensi PT
Selain pembagian kompetensi lulusan yang jelas antara jalur pendidikan akademis (S1,S2,dan S3) dengan pendidikan vokasi (diploma, Poltek), maka dibutuhkan kurikulum yang menyeimbangkan antara kompetensi “hard skill” dengan “soft skill” yang mengakomodasi aspek teknis dan spirit teknopreneurship. Dalam penerapannya, kurikulum bermuatan teknopreneurship ini membutuhkan tim pengajar yang seharusnya mampu menjadi fasilitator dari pembelajaran aktif mahasiswanya. Dengan kata lain, pengajar harus di-teknopreneurkan dahulu sebelum menteknopreneurkan mahasiswanya.
Permasalahan yang terjadi dari penerapan ini adalah keyakinan dari kebanyakan pendidik bahwa “nature” dari seorang pendidik yang sifatnya melayani adalah berbeda dengan “nature” teknopreneur yang lebih bersifat profit making. Meskipun demikian, kita bisa meniru pengalaman yang diambil oleh pemerintah Singapore, dimana PT nya menyeimbangkan antara pengajaran, penelitian, dan aplikasi komersialnya. PT di Singapore selalu melakukan penelitian dengan syarat bahwa penelitian tersebut haruslah mampu dikomersialkan melalui kerjasama yang baik dengan industri (Laporan Tahunan 2004). Konsep integrasi ini diperkenalkan Singapore dengan istilah Teknopreneurship Education, yaitu mendidik mahasiswa dengan output intelektual yang layak jual dan berdaya saing tinggi.
Mengawali langkah seperti ini, maka PT bisa memulainya dengan memilih kendaraan “pengakuan internasional” nya melalui sisi kompetitif (daya saing) ekonomi negara, bukan sekedar sisi “komparatifnya” saja. Misalnya, pemilihan sastra jawa dan musik tradisional daerah tertentu sebagai kendaraan “ranking internasional” suatu PT di Indonesia memang dari sisi komparatif adalah pilihan jitu, tetapi hanya menghasilkan sedikit dampak ekonomisnya bagi daya saing bangsa. Pemilihan “renewable energi” bagi kendaraan “pengakuan internasional” PT di Indonesia yang beriklim tropis, akan lebih berdampak ekonomis dimasa mendatang meskipun dibutuhkan daya juang tinggi untuk bersaing dengan yang lain.

Pendidikan Menengah

Artikel :
6.Kualitas Pendidikan Tingkat Menengah Sangat Memperhatinkan


MASYARAKAT luas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, awal Mei 2005 ini geger sehubungan dengan pengumuman hasil uji coba ujian nasional tingkat SMP tahun ajaran 2004/2005. Hasil uji coba ujian nasional yang menggunakan dasar Kurikulum 1994 sebagai acuan kompetensi menunjukkan, dari 43 SMP peserta tes hanya 4 SMP saja yang lulus ujian. Artinya, nilai rata-rata di 4 SMP tersebut berada di atas ambang kelulusan yang dipatok pemerintah, yakni 4,25. Sementara nilai rata-rata 39 SMP lain berada di bawah ambang batas kelulusan
Meskipun sebuah SMP dinyatakan lulus, bukan berarti semua siswa di sekolah tersebut lulus uji coba. Begitu juga sebaliknya. Ketidaklulusan sekolah dapat dibaca dari mayoritas siswa di sekolah tersebut yang nilai tesnya di bawah ambang batas kelulusan.
Uji coba di Kudus dilaksanakan 18-21 April 2005, diikuti sekitar 6.000 siswa kelas III dari 43 SMP. Ada enam mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Materi uji coba disiapkan oleh Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setempat dengan mengacu dasar-dasar kompetensi yang dipatok pemerintah.
Perhitungan secara kasar dari 6.000 siswa peserta tes, jika ada 39 sekolah tidak lulus, artinya jumlah siswa yang gagal menembus patokan pemerintah (angka 4,25) diperkirakan mencapai 5.000 anak lebih. Mengingat Kabupaten Kudus termasuk daerah maju dan berada di Pulau Jawa, bagaimana dengan hasil-hasil tes di lain tempat terutama di luar Pulau Jawa?
Pelaksanaan uji coba bertujuan memetakan kesiapan siswa menjelang ujian nasional sesungguhnya yang akan dilaksanakan 6-8 Juni 2005. Guna menjamin validitas hasil, uji coba dikoreksi dengan sistem optical mark reader (OMR) di Lab Komputer Lembaga Pendidikan Mandiri Semarang. Para siswa mengerjakan soal dengan lembar jawaban komputer (LJK) sehingga saat ujian sesungguhnya tidak akan canggung.
Keempat sekolah yang dinyatakan lulus terdiri 3 SMP negeri dan 1 SMP swasta. Mereka adalah (berdasarkan peringkat) SMP Negeri 2 Kudus, SMP Keluarga, SMP Negeri 1 Jekulo, dan SMP Negeri 1 Gebog (lihat tabel 1). Dari 46 SMP di Kudus, hanya tiga sekolah tidak ikut uji coba tertulis, yaitu SMP Negeri 1 Kudus, SMP Negeri 1 Jati, dan SMP Negeri 3 Bae, yang beruji coba sendiri menggunakan metode contextual teaching learning (CTL) .
Meski hasil tes amat buruk, kalangan birokrasi Departemen Pendidikan Nasional dan penanggung jawab uji coba justru menyalahkan materi tes yang katanya dibuat sulit. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Jateng Suwilan Wisnu Yuwono, hasil uji coba ujian nasional tidak bisa dijadikan ukuran kelulusan. "Biasanya soal untuk uji coba dibuat sulit untuk merangsang siswa agar nilai ujian nasional bisa bagus," ujar Suwilan (Kompas edisi Jateng, 21 Mei 2005).
Menarik untuk disimak apakah memang benar materi uji coba di Kudus dibuat jauh lebih sulit dibandingkan dengan ujian nasional yang diadakan pemerintah pusat? Jika memang benar uji coba dibuat sulit, lantas di mana posisi ujian nasional yang menelan biaya tidak sedikit itu? Mengingat tes uji coba juga menggunakan spesifikasi butir soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan, bukankah berarti kualitas pendidikan tingkat menengah secara nasional (diwakili hasil di Kudus) tercermin dari hasil tes tersebut?
PERATURAN Mendiknas Nomor 1 Tahun 2005 tentang ujian nasional tahun ajaran 2004/2005, Pasal 3, disebutkan, ujian nasional bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi peserta didik pada mata pelajaran yang ditentukan dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan. Perlu diingat, untuk tahun ajaran 2004/2005 ini, peserta didik dinyatakan lulus ujian nasional apabila memiliki nilai lebih dari 4,25 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan (Pasal 14 Ayat 1).
Akan tetapi, standar kelulusan 4,25 sebenarnya tidak baku. Karena Pasal 14 Ayat (2) disebutkan, pemerintah daerah dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada Ayat (1). Artinya, masing-masing satuan pendidikan (sekolah) diberi kewenangan untuk menetapkan tingkat kelulusan asal tidak boleh di bawah patokan pemerintah, yakni 4,25.
Konsekuensi dari Pasal 14 Ayat (1) di atas kelulusan peserta didik ditentukan dari 12 mata pelajaran yang diujikan. Dari 12 mata pelajaran tadi, tiga di antaranya, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, materi soalnya ditentukan pusat, sementara sembilan mata pelajaran lain, materi soal dikelola daerah atau sekolah masing-masing.
Dalam kasus uji coba di Kudus, enam materi tes semua disiapkan pihak MGMP, yang berarti tingkat validitas hasil lebih mencerminkan kualitas pendidikan peserta didik. Pihak sekolah sama sekali tidak dilibatkan dan tidak mengetahui spesifikasi butir soal yang akan keluar tes.
Validitas akan tampak jika menyoroti jumlah kegagalan sekolah lulus ujian dilihat dari hasil per mata pelajaran (lihat tabel 2). Ternyata ditemukan bukti kegagalan sekolah bukan karena hasil satu mata pelajaran saja. Bahkan, sejumlah sekolah gagal di lima mata tes uji coba. Yang menarik, dari enam mata pelajaran tes uji coba, hanya mata pelajaran PPKn yang berhasil meloloskan 43 sekolah (lihat tabel 3), sementara yang gagal lulus terbanyak di 39 SMP disebabkan karena mata pelajaran Matematika.
Jika mau jujur, tingkat validitas kualitas pendidikan tidak tercermin dari hasil tes sesungguhnya. Bukan rahasia lagi tes ujian yang diadakan sekolah atau daerah hampir dapat dipastikan peserta didik akan lulus. Tanpa bersusah payah dan tanpa belajar pun tidak akan ditemui cerita seorang siswa gagal ujian.
Dari pengalaman selama ini, tes yang diadakan sekolah atau daerah penuh hasil rekayasa. Ada tiga sistem menilai hasil tes siswa, yaitu sistem silang penuh, setengah silang, dan terakhir dinilai 2 guru sekolah sendiri. Sistem silang penuh hasil tes dinilai 2 orang guru lain sekolah. Sistem setengah silang, hasil tes dinilai 1 guru sendiri dan 1 guru lain sekolah. Hasil penilaian 2 guru dimasukkan lembar bantu lalu "dikawinkan" untuk kemudian diperoleh hasil akhir masing-masing siswa.
Jika ditemukan ada siswa nilainya berada di bawah ambang batas kelulusan, nilai tersebut "didongkrak" sehingga akhirnya dapat lulus ujian. Nilai "dongkrak" itu biasanya diputuskan melalui mekanisme rapat antarsekolah. Alhasil, nilai hasil ujian nasional yang diadakan sekolah atau daerah hampir dipastikan selalu lolos ambang batas kelulusan. Mengapa ketidakjujuran itu selalu berlangsung saban tahun? Jawabnya mudah. Pengambil kebijakan sendiri (baca: pejabat teras Depdiknas) juga berlaku tidak jujur dan membiarkan kecurangan tersebut terjadi.
Dari kajian sederhana ini dapat ditarik kesimpulan, banyak pihak belum mampu mandiri. Orangtua ingin selalu anaknya lulus ujian, guru juga belum punya keberanian. Pihak sekolah selalu bangga mampu lulus 100 persen. Pejabat terkait sama juga, selalu minta anak buahnya mampu meloloskan sebanyak mungkin. Meski untuk cara itu ditempuh beragam rekayasa.
Dibutuhkan keberanian untuk merombak sistem yang ada. Sistem penilaian komputer yang dikelola pusat sudah barang tentu tidak luput dari rekayasa. Hasil yang diperoleh siswa bukan melalui proses belajar-mengajar, namun bergantung pada programer. Memang untuk maju butuh keberanian dan kejujuran. Hasil uji coba di Kudus membuka mata kita bahwa kualitas pendidikan tingkat menengah sudah amat buruk.

7. Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kota Pekanbaru, Riau.


Sehari menjelang Hari Anti Korupsi Se-dunia pada 9 Desember 2006, Pemkot Pekanbaru menyelenggarakan acara sosialisasi pendidikan antikorupsi berupa pembekalan bagi para guru dari tingkat TK, hingga SLTA se Kota Pekanbaru. Acara yang dibuka Walikota Pekan Baru Drs. H. Herman Abdullah, MM ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK – Sjahruddin Rasul.
Walikota Pekanbaru pada kesempatan itu menyampaikan rencana restrukturisasi dan reformasi birokrasi di jajarannya mulai tahun anggaran mendatang. Restrukturisasi yang dimaksud adalah penggabungan beberapa dinas ke dalam satu wadah baru. ”Demi tercapainya efisiensi dan efektifitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru” ujar Herman Abdullah. Ditambahkan Herman, ada usulan mengenai reformasi sistem tunjangan bagi guru, yang sedang menunggu pembahasan dan persetujuan DPRD. Rencananya bila disetujui akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran depan.
Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul dalam pengarahannya berbagi cerita mengenai kisah sukses kota Pekanbaru dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik – bersama-sama dengan dengan Propinsi Gorontalo dan Kabupaten Solok, Sumbar serta Kabupaten Jembrana, Bali. ”Kami mengharapkan daerah lainnya di Indonesia dapat mencontoh keberhasilan daerah-daerah tersebut” kata Sjahruddin Rasul. Ada pula beberapa usulan terobosan dalam restrukturisasi dan reformasi birokrasi yang direncanakan Pemkot Pekanbaru mulai tahun anggaran 2007 mendatang yang menunjukkan bahwa pemkot committed dan konsisten dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan upaya pencegahan korupsi, pelaksanaan pendidikan antikorupsi diuji-cobakan di SDN 001 Pekanbaru dan 2 (dua) sekolah percontohan lainnya. Rencananya, setelah program pembekalan ini, pada tahun 2007 akan diterapkan sebagai kegiatan ekstra kurikuler mulai tingkat SLTA hingga SD.
Pada acara pembekalan kali ini disampaikan beberapa lingkup pembelajaran, yang antara lain berisikan : filosofi pendidikan anti korupsi seumur hidup, sebab-sebab dan dampak korupsi, dan peran pelajar dalam pencegahan korupsi. Dibahas pula perbedaan metodologi penyampaian materi, dimana untuk pelajar tingkatan menengah atas, disampaikan melalui kegiatan semacam diskusi kelompok, simulasi peran, dan pentas seni. Sedangkan untuk usia TK dan SD, pembelajaran dilakukan melalui pendekatan dongeng dan permainan untuk mengasah pengembangan karakter luhur anak.
Dalam waktu dekat ini, sedang dipersiapkan pelaksanaan TOT ( Training of the Trainers ) khusus ditujukan buat para pendidik untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SLTA hingga TK yang akan lebih menitikberatkan pada pengembangan karakter luhur sejak usia dini. Ditambahkan oleh Wuryono Prakoso, Fungsional pendidikan masyarakat KPK, bahwasanya pendidikan memegang peran kunci dari pencegahan korupsi. Untuk mencapai hal tersebut perlu diingat beberapa faktor pendukung lain untuk tercapainya hal tersebut, antara lain lingkungan sekolah yang harus bisa memberikan contoh-contoh nyata keluhuran perilaku, utamanya adanya keteladanan dari pendidik itu sendiri.

8.Pendidikan Menengah Pulau Parang Tak Penuhi Standar

Jepara, CyberNews. Pendidikan menengah di Desa Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa jauh di bawah standar. Manajemen dan kualifikasi tenaga pengajar dinilai belum memadai.
Oleh karena itu, warga setempat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Jepara mengupayakan pembenahan.
Sekretaris Desa Parang Suyadi kepada Suara Merdeka mengatakan, masyarakat berharap besar para anak didik bisa mengenyam pendidikan menengah yang berkualitas. Namun harapan itu belum bisa terwujud hingga sekarang.
''Sampai saat ini, itu masih sebatas harapan. Memang ada kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Tapi kemajuan itu tak sebanding dengan harapan masyarakat,'' katanya.
Dia menjelaskan, kemajuan itu terlihat dalam dua tahun terakhir, di mana dinas terkait merealisasikan adanya SD satu atap. Para siswa yang telah lulus SD langsung bisa meneruskan sekolah ke pendidikan menengah.
Sebelumnya, para lulusan SD yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah, harus ke Desa karimunjawa. Dari Parang menuju Karimunjawa, mereka harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu mesin selama lebih kurang 2,5 jam. Tapi biasanya mereka memilih indekos di Karimunjawa.
Sejak dibangun SD satu atap, para lulusan SD, baik dari SD Parang 1, SD Parang II, dan SD Parang III (di Pulau Nyamuk) bisa menempuh pendidikan sembilan tahun di desa setempat. Jumlah siswa di pendidikan menengah pertama itu sebanyak 37 anak, terdiri atas 21 anak untuk kelas 7 dan 16 anak untuk kelas 8.
Tapi, lanjut Suyadi, pengelolaan SD satu atap itu kini mulai disorot masyarakat. ''Kalau memang itu pendidikan menengah, kenapa manajemen masih dari SD. Harapan kami itu dipisah dari SD dan jadikan SMP yang sesungguhnya. Sebab animo masyarakat disini memang seperti itu,'' lanjutnya.
Kualifikasi pengajar menjadi sorotan penting. Sebab pengajar di pendidikan menengah itu adalah berkualifikasi pengajar SD. Sebanyak sembilan guru SD semuanya mengajar di ''SMP'' itu. Hanya ada satu guru, yakni guru Bahasa Inggris'' yang memenuhi kualifikasi sebagai pengajar pendidikan menengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas P & K Jepara Drs Bambang Santoso MM, Selasa (22/8) mengatakan, SD satu atap di Parang memang diupayakan menjadi SMP yang sebenarnya. Selain SD Parang, yang akan diusulkan ke pusat adalah SD satu atap Desa Sukosono Kecamatan Kedung.
''Selama proses ini, kami juga mempersiapkan kepala sekolah dan tenaga pengajar yang sesuai standar, jika kelak benar-benar berdiri sendiri menjadi SMP. Ini memang butuh dukungan masyarakat setempat dan kemampuan pemerintah kabupaten,'' katanya.
Gagasan adanya SD satu atap merupakan jembatan untuk merintis berdirinya SMP, demi kemudahan akses peserta didik untuk bisa mengeyam pendidikan menengah. Pada 2006 ini Dinas P & K juga akan merealisasikan tiga SD satu atap di Kecamatan Batealit.

9. Dinas Pendidikan Menengah Dinilai Boros

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 56 penyimpangan sebesar Rp 25,984 miliar di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta. Itu baru hasil pemeriksaan BPK pada semester kedua 2005, khusus kinerja Dinas pada tahun anggaran 2004.
Anggota BPK Baharuduin Aritonang mengatakan, BPK telah mengeluarkan rekomendasi untuk setiap kasus yang ditemukan. Termasuk rekomendasi itu adalah pemberian sanksi kepada petugas yang terlibat dan pengembalian uang ke kas negara.
BPK telah melaporkan semua temuan itu ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Kami sudah laporkan. Selanjutnya Dewan yang harus mengejar," kata Baharudin.
BPK membagi penyimpangan di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi ke dalam dua kategori. Pertama, penyimpangan terhadap azas kehematan. Jumlahnya mencapai 33 kasus dengan nilai pemborosan sekitar Rp 5,713 miliar.
"Sebesar Rp 3,338 miliar tergolong merugikan keuangan negara," tulis BPK dalam dokumen laporan yang diterima Tempo.
Termasuk dalam kategori pemborosan, misalnya, pembayaran ganda ganda akomodasi dan konsumsi pada loka karya peningkatan mutu SMA sebesar Rp Rp 437 juta, proyek pengadaan buku pelajaran dan perpustakaan kemahalan sekitar Rp 954 juta, dan pengadaan program Pesona Fisika dan Multimedia untuk SMA yang tidak sesuai aturan sebesar Rp 1,272 miliar.
Jenis temuan kedua adalah penyimpangan yang mengakibatkan tak tercapainya tujuan program. Jumlahnya ada 33 kasus dengan nilai penyimpangan sekitar Rp 20,271 miliar. Dari jumlah itu, yang dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 191 juta.
Jadi, menurut BPK, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta paling tidak harus mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 3,529 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Jakarta Margani M Mustar membantah ada penyimpangan di lembaganya. "Tak ada penyimpangan, tak ada kerugian negara," kata Margani kepada Tempo di kantornya, Jumat (2/6) malam.
Awalnya, kata Margani, Dinas menyambut baik keinginan BPK memeriksa. "Kami senang, karena kami pikir akan mendapatkan feed back." Tapi, kata Margani, saat pemeriksaan itu berakhir, "Kami kecewa dengan hasil pemeriksaan BPK."
Menurut Margani, temuan BPK-lembaga audit tertinggi negara-itu bertentangan dengan temuan Badan Pengawasan Daerah yang juga memeriksa Dinas Pendidikan Menengah pada periode yang sama, Lembaga audit tingak provinsi itu, kata Margani, sama sekali tak menemukan penyimpangan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Menengah kini tengah meneliti ulang temuan BPK. Termasuk yang diteliti itu temuan pembayaran ganda akomodasi dan konsumsi workshop peningkatan mutu SMA.
"Kami heran mengapa kasus itu masih dipublikasi. Kami sebelumnya telah memberi tanggapan, itu sesuai anggaran dalam daftar isian proyek." Jika dalam penelitian ulang temuan BPK tidak terbukti, kata Margani, "Dinas tak akan mematuhi rekomendasi BPK."

10. Pendidikan Korupsi di Sekolah Menengah Masih Kurang

YOGYAKARTA, RABU - Pendidikan korupsi di sekolah menengah masih dianggap kurang. Para siswa jarang diajarkan tentang seluk-beluk tindak korupsi, termasuk transparansi dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Pendidikan korupsi di sekolah tidak ada. Untuk pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) pun hanya disinggung sedikit, kata Rizky Bayu Premana, Koordinator aksi damai Kampanye Simpatik 100 Pelajar se-DIY Peserta Sekolah Antikorupsi Clean Generation, di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (24/9) sore.
Aksi damai ini menjadi salah satu bagian dari sekolah anti korupsi (semacam pesantren kilat) yang diikuti oleh pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan kehiatan rohani Islam (rohis) dari 20 sekolah di DIY.
Pelatihan yang dimotori oleh Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Kemitraan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung 23-25 September, dengan pemberian materi seputar korupsi, pembahasan kasus-kasus korupsi, dan diskusi antarpeserta.
Ketua FPAK Suraji mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian awal dari program yang direncanakan akan berlangsung selama setahun penuh. " Nantinya, sebanyak seratus siswa SMA di DIY setiap bulan akan mendapat pelatihan antokorupsi ini," katanya.
Lebih jauh, Suraji mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi secara mendalam seputar korupsi kepada siswa-siwa tersebut. "Kalau mereka sudah paham, maka mereka bisa mengetahui dan ikut mengawasi jika terdapat praktek-praktek korupsi di lingkungan sekitar mereka," katanya.
Pasalnya, Suraji melihat sekolah sebagai lembaga pendidikan selama ini menjadi sangat rentan terhadap berbagai praktek korupsi. Hal ini tidak terlepas dari begitu banyaknya dana yang dialokasikan untuk program-program pendidikan oleh pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sasaran pelatihan pada anak SMA juga dilandasi pemikiran bahwa remaja merupakan usia paling produktif dan relatif lebih mudah dalam menyerap pengetahuan dibanding kelompok usia lain. Penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini juga dinilai sebagai investasi jangka panjang yang akan menguntungkan di masa depan.
Manfaat pelatihan dirasakan langsung oleh peserta. Menurut Rizky dirinya memeroleh banyak pengetahuan, mulai dari posisi Indonesia yang ternyata menduduki peringkat keempat negara paling korup di dunia, hingga bagaimana cara generasi muda ikut serta memberantas korupsi. Ada tiga cara memberantas korupsi, yakni dengan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, ujarnya.

Pendidikan Dasar

Artikel
6. DBE - Desentralisasi Pendidikan Dasar


Program Desentralisasi Pendidikan Dasar ialah program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Program ini merupakan payung kerjasama antara Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan USAID.

Tujuan dari program ini ialah peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia melalui tiga komponen kegiatan yang saling berintegrasi, yaitu: 1) desentralisasi manajemen dan tata pelayanan pendidikan yang lebih efektif (DBE1), 2) peningkatan kualitas belajar mengajar (DBE2), serta 3) peningkatan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah melalui kecakapan hidup dan keterampilan vokasional (DBE3).

Area yang dicakup Program Desentralisasi Pendidikan Dasar USAID/Indonesia (Program DBE) ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini berlangsung mulai tahun 2005 sampai 2010 dan diharapkan akan membantu meningkatkan pendidikan untuk lebih dari 2.400 sekolah dan lebih dari 250 ribu siswa di 100 kabupaten/kota. Program DBE tersusun atas 3 komponen, yaitu DBE1, DBE2, dan DBE3.

7. Indonesia dan A.S Rayakan Keberhasilan Program Pendidikan Dasar di Indonesia

Para pendidik dan pemuka masyarakat daerah dari seluruh Indonesia akan berkumpul di Jakarta pada hari Senin untuk merayakan keberhasilan program pendidikan dasar yang pertama yang didanai oleh Amerika Serikat dalam dua dasawarsa. Kuasa Usaha A.S., John Heffern, memberikan pengarahan kepada wakil masyarakat dari 23 daerah yang akan mulai melakukan pengkajian akhir program tersebut selama tiga hari untuk menjadi landasan persiapan bagi Prakarsa Pendidikan senilai 157 juta dolar AS yang dicanangkan oleh Presiden George Bush di Indonesia.
Menekankan pentingnya pendidikan sebagai salah satu faktor kunci dalam menjamin terciptanya sebuah bangsa yang demokratis dan makmur, Heffern mengatakan: “Program empat-tahun senilai 10 juta dolar AS ini, yang dibawa oleh Badan Pembangunan Internasional A.S. (USAID) ke sekolah-sekolah di daerah pada 2003, telah mencapai tujuannya yakni membangun sistem pendidikan lokal yang berkualitas di seluruh Indonesia.”
Program Pengelolaan Pendidikan Dasar (MBE) USAID, yang tahun kelima dan terakhirnya akan berakhir Juni mendatang, saat ini dilaksanakan di 20 daerah di Jawa dan dua daerah di Aceh.
MBE, yang telah memberikan dukungan pendidikan kepada 449 sekolah dalam lima tahun sejarahnya, merupakan perintis bagi proyek Pendidikan Dasar Terdesentralisasi (DBE) USAID yang sedang dan akan terus berlangsung sampai tahun 2010. Program DBE, yang merupakan bagian dari komitmen USAID dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar, dianggap berhasil meningkatkan nilai prestasi siswa secara signifikan dalam pelajaran membaca, ilmu pengetahuan alam, dan matematika.
Hampir 200 peserta menghadiri rapat pengkajian program tersebut, termasuk staf departemen pendidikan daerah, departemen agama, badan perencana, badan pendidikan, anggota dewan dan pendidik.
Program ini dianggap berhasil membantu menciptakan rencana pengembangan sekolah, membantu menjadikan anggaran sekolah transparan bagi masyarakat setempat, dan mendorong pembentukan perkumpulan orang tua. Di bawah program MBE, kelas menjadi tempat yang lebih menarik dan membangkitkan gairah bagi anak-anak, dengan dipamerkannya secara jelas contoh proyek akademik dan artistik para siswa. Tingkat kehadiran siswa meningkat di sekolah-sekolah yang melaksanakan program ini.

8. 17 Agustus, Pencanangan Pendidikan Gratis

Tepat pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-63, 17 Agustus 2008, Pemkot Semarang akan mencanangkan Pendidikan Dasar Gratis. Sebagaimana dikutip dari berita Suara Merdeka, sejak tanggal tersebut di wilayah Kota Semarang diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukawi Sutarip pada rapat koordinasi (rakor) dengan para kepala sekolah negeri di SMA 1, Rabu (6/8). Rapat koordinasi yang diikuti kepala SD/SMP/SMA/SMK se-Kota Semarang itu membahas sejumlah persoalan yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari PPD, sekolah gratis, bantuan penyelenggaraan pendidikan (BPP), hingga penarikan sumbangan pengembangan institusi (SPI). ’’Pemkot sudah bertekad, seluruh anak usia SD/SMP di Kota Semarang harus bisa sekolah. Hal itu berkait dengan pemberlakuan kebijakan pendidikan dasar gratis, mulai tahun ajaran 2008/2009,’’ kata dia.
Sebelumnya, pernyataan senada juga disampaikan Wali Kota, ketika membuka dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kampung Bedagan, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah. Di hadapan para anggota Paguyuban KIM/FIM serta Paguyuban Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat (Petamas), Sukawi menandaskan keinginan Pemkot untuk ’’menyekolahkan’’ semua anak usia sekolah di Semarang. ’’Semua anak usia SD/SMP harus bisa diterima di sekolah. Tidak peduli dia pandai atau bodoh, kaya atau miskin,’’ kata dia.
Bila ada anak miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena terbentur biaya, menurut Wali Kota, Pemkot akan memikirkannya. ’’Jangan khawatir, dana pemerintah cukup untuk itu,’’ ujarnya.
Pendataan
Secara khusus Wali Kota meminta pengurus RT/RW di 177 kelurahan se-Kota Semarang melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Data itu diperlukan untuk memastikan, tidak ada anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan.
Pendataan itu mencakup mereka yang sudah bisa bersekolah dan anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena berbagai hal. Dia memberikan batas waktu kepada pengurus RT untuk melakukan pendataan, sebelum 17 Agustus mendatang. Para lurah dan camat diminta untuk terjun langsung memantau pendataan tersebut.
Sebab, tepat pada peringatan HUT Ke-63 RI itu, akan dilakukan pencanangan atas kebijakan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bisa sekolah. ’’Kalau sampai ada yang tidak sekolah, yang salah ya lurah dan camatnya,’’ imbuhnya.
Sebuah upaya konstruktif yang layak ditiru oleh Pemkot-Pemkot lainnya diseluruh Indonesia. Bravo Pemkot Semarang!

9. Tangerang Terapkan Pendidikan Dasar dengan Metode Tematik

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Tangerang mencanangkan tahun 2005 sebagai tahun Sekolah Dasar (SD). Pencanangan program berbasis pendidikan sekolah dasar ini telah diawali dengan menyelenggarakan penggunaan bahan ajar tematik yang merupakan implementasi dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK). "Untuk sementara bahan ajar tematik ini akan diberlakukan di 181 SD inti yang ada di Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar Kepada Tempo usai peletakan batu pertama SMK Negeri Mauk.

Menurut Iman, bahan pelajaran Tematik merupakan program belajar mengajar. Sistem ini menerapkan antara teori dan
praktek langsung dilakukan oleh siswa. "Guru mengajar secara bertema dan langsung diimlementasikan oleh siswa,
Tangerang boleh berbangga, karena ini yang pertama kali di Indonesia," kata Iman.

Sejauh ini, kata Iman, pendidikan dasar di Indonesia tidak mendidik secara dasar. "Kebanyakan orang berpikir, di SD
itu hanya cukup bisa membaca, berhitung dan menulis, padahal justru di SD inilah pondasi, dasar pendidikan harus dikembangkan dan ditanamkan ke setiap siswa".

Menurut Iman, program ini, akan menghemat biaya pendidikan sekecil mungkin." Setiap siswa akan memegang modul yang sama dengan guru pengajar dan berlaku hingga enam tahun kedepan". Ide ini muncul dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Balaraja, tersusun buku bahan ajar tematik khusus bagi anak kelas 1.

Setelah bekerja selama satu tahun, tim yang terdiri dari para tenaga didik yang berada dalam pengarahan asisten
Dirjen Pendidikan Dasar, Menengah dan Kejuruan Dr Hari Suderadjat, akhirnya dapat menyelesaikan penyusunan buku
bahan ajar tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan setelah acara peluncuran buku yang dibuka Bupati Kabupaten
Tangerang Ismet Iskandar pada Jumat (26/11) lalu di SDN Batan Indah Cisauk adalah mensosialisasikan buku tersebut
pada SD yang ada di Kabupaten Tangerang.

Secara terpisah, Kepala Sub Bagian Kurikulum TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein, mengatakan penerapan sosialisasi buku bahan ajar ini akan dimulai pada tahun depan. Hal ini berhubungan dengan semester gasal yang akan segera berakhir pada akhir tahun ini. Sehingga penggunaan buku yang telah disesuaikan dengan
kurikulum 2004 tersebut baru akan digunakan setelah memasuki semester baru (genap) tahun depan.

Arsyad mengemukakan bahwa bahan ajar yang baru ada satu-satunya di Indonesia ini tidak diperjualbelikan. Semua pelajar diberi kesempatan menggunakan buku bahan ajar dengan cuma-cuma. "Akan tetapi, untuk kali ini buku tersebut baru dapat digunakan untuk 181 Sekolah Inti yang ada di kabupaten Tangerang," jelas Arsyad.

Peluncuran buku bahan ajar tematik ini tidak berhenti sampai di sini saja. Akan tetapi akan terus dikaji ulang. Selain sebagai upaya menyempurnakan buku tersebut, bahan ajar tersebut juga merupakan langkah awal bagi pengembangan kelas selanjutnya. "Apabila penyempurnaan terus dilaukan secara berkesinambungan maka tidak menutup kemungkinan buku ini akan menjadi salah satu aset nasional dalam rangka kurikulum basis kompetensi(KBK), tandas
Arsyad.

10. Pendidikan Dasar, Kuantitas Vs Kualitas?

Salah satu konsensus dunia dalam bidang pendidikan adalah menjamin 100 persen anak bisa menyelesaikan
pendidikan dasarnya selambat- lambatnya tahun 2015 (MDGs 2015).

Terkait pendidikan dasar, gerakan Education For All (EFA) juga bertujuan meningkatkan keadilan mendapat pendidikan
bagi anak perempuan, kelompok yang kurang beruntung, dan peningkatan kualitas hasil pendidikan.

Independent Evaluation Group (IEG), sebuah lembaga penelitian di bawah Bank Dunia, menjadikan tema kualitas hasil
pendidikan dasar ini sebagai isu utama, dalam laporan From Schooling Access to Learning Outcomes: An Unfinished
Agenda, 2006. Penekanan terhadap kualitas hasil pendidikan dasar dimunculkan sebagai isu utama dalam arahan
pembangunan pendidikan dasar dunia ke depan. Sebab, perolehan keterampilan dan pengetahuan dasar seperti
membaca dan berhitung sesuai standar merupakan aset berharga untuk membebaskan individu dari jeratan lingkaran
kemiskinan yang tak berkesudahan.

Dilema kebijakan

Dalam konteks Indonesia, krisis ekonomi tahun 1997 menurunkan capaian angka partisipasi murni pendidikan dasar
terutama pada keluarga miskin pedesaan, yang pada tahun 1988 mencapai 99,6 persen (BPS, 1988). Pemerintah lalu
mengintervensi sisi suplai dengan membangun gedung-gedung sekolah baru yang berlokasi dekat permukiman
penduduk, sekolah dua shift, dan program guru kontrak.

Adapun intervensi sisi demand dilakukan melalui program pengurangan biaya sekolah, beasiswa, dan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). Dalam APBN 2007, jumlah anggaran pendidikan untuk semua program mencapai Rp 90,01
triliun (sekitar 11,8 persen), masih jauh dari amanat UUD 1945 Amandemen, yaitu 20 persen dari APBN.

Meski program JPS-Bidang Pendidikan berperan besar memulihkan tingkat daftaran SD, krisis yang belum sepenuhnya
pulih menyisakan sejumlah angka putus SD. Penelitian terkini menyebutkan, meski salah satu alasan utama tidak
bersekolahnya anak-anak usia pendidikan dasar adalah jauhnya jarak sekolah dengan rumah, faktor kemiskinan rumah
tangga tetap menjadi kontributor utama (Elfindri dan Davy, 2006).

Jangan lupa, program EFA juga mengamanatkan perbaikan kualitas output pendidikan (outcome learning), terutama bagi
anak- anak keluarga miskin. Rendahnya kualitas pendidikan menjadi akar masalah rendahnya kualitas hasil pendidikan.
Gaung pemantauan kualitas pendidikan dasar jarang diperdengarkan Pemerintah Indonesia.

Program subsidi bertarget cukup memberi kontribusi positif kepada perbaikan kualitas hasil belajar anak-anak dari
kelompok warga miskin dan mengurangi gap anak miskin dengan anak- anak kelompok warga lainnya.

Selain itu, perbaikan manajemen sekolah—introduksi program peningkatan kualitas guru dan monitoring evaluasi hasil
pembelajaran—kepada pimpinan sekolah juga menjadi syarat keberhasilan program. Pengawasan yang lebih ketat
terhadap kemajuan hasil belajar siswa per grup karakteristik sosial ekonomi juga akan menjadi poin penting program.

Relasi komplementer

Sebenarnya, relasi kuantitas-kualitas, yang selama ini diterima sebagai relasi substitusi, dapat diubah menjadi relasi
yang bersifat komplementer. Peningkatan kualitas yang menjadi program berkesinambungan dan memakan waktu tetap
mengharuskan siswa hadir di sekolah. Program monitoring pembelajaran tidak akan bisa berjalan, apalagi mencapai
hasil, jika siswa tiba-tiba drop-out. Syarat utama kualitas siswa akan meningkat jika siswa hadir rutin di sekolah.

Selanjutnya, hukum demand akan berlaku dengan sendirinya. Saat standar kualitas telah tercapai, dengan sendirinya
diharapkan kuantitas akan terjaga. Hal inilah yang menjadi faktor penjelas, mengapa sekolah swasta favorit tidak pernah
sepi peminat. Bahkan pada beberapa kasus, orangtua kaya kini harus mengantre untuk mendaftarkan anak yang masuk
SD, 2-3 tahun ke depan. Hal sebaliknya, banyak orangtua kurang beruntung. Adagiumnya, anak mereka sekolah atau tidak,
setelah itu nasib mereka tidak berubah.